MODERNISASI DAN PEMBANGUNAN PEDESAAN
Pembangunan (development) menurut Todaro (1985) adalah proses multidimensional, melibatkan reorganisasi dan reorientasi aspek sosial, ekonomi maupun politik, sedangkan modernisasi lebih menitik beratkan pada terselenggaranya teknologi baru dalam memperoleh efisiensi kerja. Aspek pembangunan meliputi meningkatnya taraf hidup manusia dengan terpenuhinya kebutuhan , meningkatnya harga diri dan menungkatnya kebebasan memilih barang maupun jasa. Cakupan perubahan dalam pembangunan adalah dimensi kebudayaan, dimensi system dan dimensi proses yang menjadikan serasinya kemajuan. Bila demikian maka pembangunan itu adalah dikembangkannya penggunaan ide baru rekayasa sosial dan rekayasa teknologi secara berencana, mencakup semua aspek kehidupan yang dilakukan menurut profesi secara berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas hidup yang berimbang di masyarakat.
Sementara itu modernisasi terjadi sejak ditemukannya alat dan mesin yang menggantikan tenaga kerja manusia , hewan maupun sumberdaya alam. Modernisasi dimulai pada abad XVIII di Inggris yaitu dengan adanya revolusi industri. Revolusi industri telah mengubah struktur dan proses kerja. Modernisasi adalah perubahan yang bertolak dari dukungan alat dan teknologi baru dengan tujuan efisiensi, sedangkan pembangunan bertolak dari perubahan perilaku sumberdaya manusia pelaku pembangunan dadalam menggunakan alat dan mesin untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih sejahtera. Modernisasi juga bisa dilihat sebagai perubahan karena adanya teknologi baru dalam meningkatkan pertumbuhan produksi dan pembangunan adalah perubahan sosial, ekonomi dan budaya dalam meningkatkan kualitas hidup. Dilihat dari cakupannya, modernisasi mengandung arti mengubah tradisi dan cenderung pada perubahan meteriil dahulu, perubahan susunan dan pola masyarakat jarang dikaitkan dengan modernisasi. Walaupun demikian itu perubahan sikap dan sistem nilai tidak dikeluarkan dari jangkauan pengertian dan istilah modernisasi, karena itu aspek pendidikan, komunikasi dan bahkan ideologi dipentingkan.
Perbedaan modernisasi dan pembangunan itu adalah terletak pada pemberian kesempatan dan rangsangan yang lebih baik kepada masyarakat pada pembangunan. Hal ini kurang diperhatikan dalam modernisasi. Pembangunan pada dasarnya adalah upaya untuk pencapaian taraf hidup yang lebih baik. Kita menyadari bahwa pendekatan ekonomi saja sebagai kunci dari pada permasalahan pembangunan nasional tidaklah cukup. Oleh karena itu pada rencana pembangunan jangka panjang diperlukan pendekatan secara interdisipliner (interdisiplinary approach) yang menyangkut pendekatan dibidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pendidikan dan sebagainya.
Indonesia sebagai negara agraris, melakukan pembangunan pertanian dengan tujuan meningkatkan pendapatan, kesejahteraan dan tarap hidup masyarakat pertanian dalam prons pembangunan melalui peningkatan kualitas dan kuantitas produksi, distribusi, keanekaragaman hasil-hasil pertanian, penanganan pasca panen serta pemasaran.
Sektor pertanian memberikan sumbangan yang cukup besar bagi perekonomian Nasional. Hal ini ditunjukkan dengan mayoritas penduduk Indonesia hidup di pedesaan dengan pertanian sebagai sumber pendapatan petani. Sehingga pembangunan pertanian biasanya identik dengan pembangunan pedesaan, transfer teknologi, tenaga kerja pedesaan, pertumbuhan institusi pedesaan, peningkatan produktivitas, urbanisasi dan lain-lain.
Pembangunan pertanian disatu pihak dan modernisasi di pihak lain merupakan dua topik yang selalu bersama-sama dibicarakan sesuai dengan perkembangan iptek, ekonomi, hubungan antar wilayah dan antar negara yang membawa konsekuensi sesuai tuntutan masing-masing.
Modernisasi ditandai dengan tumbuhnya industri-industri baru oleh para investor dalam negeri dan dari luar negeri, dimana Indionesia merupakan negara yang menarik bagi para investor diantaranya karena tenaga kerja yang sangat melimpah dengan upah yang lebih murah. Modernisasi juga telah membawa dampak yang positif terhadap pembangunan pertanian dengan dukungan penyediaan pupuk, obat-obatan pertanian, bibit unggul dan penangan pasca panen yang mendukung peningkatan produktifitas pertanian, tapi yang lebih penting bagi masyarakat tani adalah peluang kerja yang diperoleh dari industri tersebut memberikan nilai tambah yang cukup besar (Sajogo, 1996). Modernisasi juga mengalami benturan dan kendala terutama dalam industrialisasi pertanian pedesaan berawal dari perbedaan persepsi terhadap kedudukan dan fungsi teknologi serta peran kelembagaan lokal.
4.1. Pergeseran Nilai Tradisional ke Nilai Modern
Masyarakat modern dengan nilai dan tujuan ekonomi yang lebih menonjol cenderung memandang sumberdaya pedesaan sebagai suatu komoditas yang secara ekonomi dapat meningkatkan nilai finansial bagi kelompok tertentu, dimana produktivitas dalam rentang waktu tertentu merupakan pertimbangan utama. Sebaliknya masyarakat tradisional dan para industri memandang sumber daya yang sama sebagai milik ulayat yang harus dijaga kelestariannya untuk kepentingan jangka panjang. Bagi mereka aspek pemerataan lebih penting dari produktivitas.
Kelembagaan tradisional umumnya lebih memperhatikan aspek pelestarian untuk kepentingan anak cucu mereka di masa mendatang. Namun munculnya organisasi ekonomi yang disertai nilai-nilai barat perlahan-lahan mengubah nilai radial kebersamaan kearah nilai finansial yang kurang mempertimbangkan aspek pemerataan.
Di lain pihak kalangan petani yang memiliki wawasan lebih luas dan terbuka menerima peubahan ini sebagai upaya untuk menuju kepada kecenderungan mencari sistem yang lebih terbuka sebagai jalan keluar terbaik bagi kegiatan produksi yang tengah dijalani. Kalangan ini cenderung mempertahankan usaha taninya dengan mengandalkan diri sepenuhnya (atau sebagian) kepada ketersedian input eksternal. Bagi mereka moderniasasi dapat membuka peluang inovasi, dan inovasi yang selaras dengan kebutuhan pertanian adalah inovasi yang berkaitan erat dengan input industri dan proses industrialisasi serta pemasaran yang baik.
Inovasi seperti ini cenderung menuntut hubungan yang lebih kuat dengan sistem lain diluar usaha tani setempat serta mengurangi ketergantungan terhadap hubungan internal. Sistem kerja tanpa imbalan berganti menjadi sistem upah (harian, borongan dan lain-lain). Saling ketergantungan akan kebutuhan tenaga menjadi berkurang dan hubungan dengan sumberdaya dari luar sistem usaha tani lebih bersifat ekonomis, dari pada bersifat hubungan radial seperti sebelumnya (Suradisastra, 1996). Munculnya organisasi ekonomi yang disertai nilai-nilai Barat perlahan-lahan mengubah nilai radial kearah finansial.
Kondisi di atas bukan saja karena perbedaan persepsi terhadap tujuan pengembangan masyarakat pedesaan, namun juga disebabkan oleh perbedaan nilai dan norma sosial dan ekonomi yang dalam proses globalisasi dibawa dari nilai Barat yang lebih berorentasi ke arah nilai finansial diukur dengan peningkatan pendapatan. Sedangkan sukses dan kesejahteraan dalam nilai tradisional lebih bersifat komunal dan tercermin dari nilai-nilai lokal antara lain berupa tepo-sliro dan kerukunan individu.
Kamaluddin (1983) menyebutkan beberapa sikap tradisional dalam masyarakat yang tidak sesuai dengan keperluan pembangunan dan modernisasi. Diantaranya ialah :
(1) Sikap lambat menerima perubahan atau hal-hal yang baru sungguhpun akan menguntungkan mereka.
(2) Sikap lebih suka mencari jalan yang paling mudah dan cepat mendatangkan hasil sungguhpun tidak begitu besar, sebaliknya kurang berani memikul resiko pada usaha-usaha yang kemungkinan keuntungannya lebih besar dan sifatnya jangka panjang.
(3) Sikap kurang bertanggung jawab dalam tugas pekerjaan serta mudah untuk tidak menepati janji dalam hubungan-hubungan ekonomi.
Pada umumnya sikap-sikap hidup yang demikian itu lebih berakar dan lebih banyak terdapat di kalangan masyarakat pertanian tradisional. Dan semakin berkembang kehidupan ekonomi serta makin jauh pengaruh lingkungan alam tradisional, maka sikap hidup yang demikian itu telah semakin berkurang.
Namun demikian harus diingat bahwa munculnya sikap tersebut bukan merupakan indikasi bahwa petani tradisional tidak rasional. Sebaliknya justru kita sering merasa lebih pintar sehingga kita tidak berusaha memahami petani dari sudut pandang mereka sendiri. Apa yang dikemukan Kamaluddin di atas memang benar merupakan potret umum petani kita. Namun sebenarnya sikap mereka juga dilandasi pertimbangan rasional. Apa yang sering luput dalam pengamatan para ahli umumnya adalah bahwa petani kita juga memperhatikan aspek keamanan pangan dalam kebijakan produksi mereka, sementara kebanyakan ahli kita hanya memperhitungkan pada aspek finansial komersilnya saja. Sikap menghindari resiko (risk aversion) misalnya, ini merupakan hal lumrah bagi petani yang penguasaan resourcenya sangat terbatas. Bila gagal mereka tidak memiliki alternatif yang lain untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya. Sementara sebagian ahli hanya melihat bahwa potensi produksinya besar, namun resiko dan pertimbangan keamanan pangan luput dari perhatian mereka.
Petani kita memang lambat menerima inovasi baru. Hal itu sebetulnya bisa dipahami dalam kaitan dengan penjelasan di atas. Mereka ingin memperoleh tingkat kepastian yang lebih tinggi bahwa hal baru tersebut memang menguntungkan. Dalam bisnis besarpun sesungguhnya pertimbangan ini juga dilakukan, besarnya resiko dan ketidakpastian merupakan faktor yang harus dipertimbangkan sebagai nilai negatif terhadap suatu usaha atau proyek yang akan dijalankan.
Sementara sifat yang ketiga tampaknya hal ini tidak merupakan sifat spesifik petani. Sifat ini juga dengan mudah kita jumpai pada pengusaha-pengusaha besar dalam berbagai bidang. Ini lebih merupakan karakteristik personal orang per orang daripada merupakan atribut umum yang melekat pada petani.
Sebagai kesimpulan, memang petani kita hidup sederhana dan bersahaja, namun salah sekali anggapan yang mengira bahwa mereka bodoh, tidak terampil dan tidak berpengetahuan. Seungguhnya mereka berpengetahuan dan terampil pada tingkat yang sesuai dengan kebutuhan mereka sebagai refleksi dari kesadaran mereka akan kualitas dan kuantitas sumberdaya yang mereka kuasai. Tidak ada bukti yang kuat yang menunjukkan bahwa sikap hidup mereka tersebut dapat menghambat kemajuan, pembangunan dan modernisasi. Sebaliknya, kegiatan pembangunan justru akan terhambat kalau pelaksanaannya tidak concern dengan sifat, sikap dan potensi spesifik di lokasi.
Sabtu, 10 Januari 2009
Kualitas Sumber Daya Manusia Sebagai Penentu Keberhasilan Pembangunan
Kualitas Sumber Daya Manusia Sebagai Penentu Keberhasilan Pembangunan
Semangat membangun selalu mengacu kepada amanat yang tercantum dalam UUD 1945, Pancasila dan GBHN. Pembangunan Pertanian, khususnya di subsektor tanaman pangan dan hortikultura bertitik fokus pada pembangunan bidang ekonomi seiring dengan pengembangan sumber daya manusia. Ini dimaksudkan untuk dapat menciptakan atmosfir yang kondusif bagi usaha pemantapan swasembada pangan, pengembangan agriibisnis, pengembangan hortikultura, dan agroindustri dengan teknologi ramah lingkungan yang terjangkau petani.
Langkah strategis yang perlu dilaksanakan oleh pelaksana pembangunan pertanian untuk mampu mewujudkan dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan adalah
(1) Melaksanakan peningkatan kualitas SDM yang dibarengi dengan kuantitas yang disesuaikan dengan kebutuhan,
(2) Memacu pengembangan Iptek pada tahap prapanen, produksi, pasca panen, dan pengolahan serta pemasaran,
(3) Optimalisasi pemanfaatan sumber-sumber pertumbuhan melalui promosi
Pembangunan perekonomian pertanian berarti membangun pedesaan termasuk di dalamnya sumber daya manusia sebagai subyek dan pembangunan itu sendiri. Untuk itu perlu menumbuhkan sikap dan tekad kemandirian bangsa dalam rangka meningkatkan SDM untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin yang lebih sukses, yang lebih selaras, adil dan merata. Juga perlu meningkatkan landasan pembangunan yang mantap untuk tahap pembangunan berikutnya. Jelas hal ini membuktikan adanya penitikberatan pada semangat dan tekad kemandirian yang bertumpu pada kualitas manusia yang lebih meningkat. Begitupun halnya di sektor pertanian, manusia pertanian diharapkan dapat lebih mandiri, yang dicirikan oleh kemampuannya dalam mengambil keputusan usaha taninya secara kritis, meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumberdaya pembangunan yang dimiliki, dan meningkatkan produktifitas sumber daya manusia.
Dari aspek manusianya, secara umum kualitas dan produktifitas tenaga kerja pertanian selama pelita V telah meningkat. Salah satu ukuran kualitas sumberdaya manusia adalah pencapaian pendidikan formal. Sebagai contoh (Statistik Indonesia, 1991) pada tahun 1990 sebanyak 59,1 persen pekerja sektor pertanian tidak menamatkan SD, 32,3 persen tamat SD, sedangkan yang tamat SLTP dan SLTA masing-masing hanya 5,6 persen dan 2,8 persen Walaupun demikian sebenarnya selama kurun waktu lima tahun terakhir tingkat pendidikan pendidikan tersebut menunjukkan adanya perbaikan. Namun demikian, keadaan yang lebih baik diperlihatkan pada tingkat pendidikan di non-pertanian, dimana pada tahun 1990 hanya 32,1 persen yang berpendidikan tidak tamat SD, 12,4 persen taman SLTP, 19,9 persen tamat SLTA, dan 44,0 persen diantaranya tamat perguruan tinggi. Kualitas tenaga kerja pertanian yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan pekerja di sektor pertanian menjadi salah satu penyebab lebih rendahnya produktifitas tenaga kerja pertanian.
Selain kualitas yang relatif rendah, khususnya di Kawasan Timur Indonesia. Kualitas manusia pertanian sangat beragam; dari peramu, peladang berpindah sampai pada petani modern. Permasalahan ini lebih dipersulit lagi karena di daerah yang belum berkembang tersebut kepadatan penduduk per Km2 juga sangat rendah, sehingga percepatan awal pembangunan tidak dapat dilakukan langsung dengan penerapan atau intoduksi teknologi yang sudah biasa diterapkan oleh petani di wilayah yang telah maju, seperti di Kawasan Barat Indonesia.
Pembinaan sumberdaya manusia pertanian diarahkan tidak saja pada kemampuannya dalam berusahatani, tetapi juga pada kemampuannya dalam bisnis pertanian. Pengembangan sumberdaya manusia pertanian dicapai melalui peningkatan daya nalar dan produktifitas kerjanya. Dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pertanian ini fokus utama diarahkan pada:
(i) peningkatan kualitas penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian; dan
(ii) pengusaan kualitas keterampilan disertai dengan pembinaan semangat kerja, disiplin dan sifat professional.
Peningkatan kualitas penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian antara lain dilaksanakan melalui peningkatan efektivitas pendidikan dan pelatihan, termasuk di dalamnya penyesuaian orientasi program pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan pertanian. Ini dilakukan mengacu pada peningkatan kemampuan untuk melaksanakan pembangunan dengan sistem agribisnis, mengembangkan keterpaduan antar subsistem dan meningkatkan kemampuan perencanaan dan monitoring baik pusat maupun daerah. Orientasi program pendidikan, latihan, dan penyuluhan juga perlu disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi dan budaya setempat, potensi sumberdaya pertanian, dan potensi pengembangan wilayah.
Dengan kondisi kualitas sumberdaya manusia pertanian seperti disebutkan di atas, kebijaksanaan dalam penyusunan program pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan perlu disesuaikan dengan spesifikasi dan karakteristik sumberdaya suatu lokasi dan kebutuhan yang dirasakan bagi pengembangan daerah tersebut. Selain itu, rancangan teknologi pertanian yang akan dimasyarakatkan disesuaikan dengan karakteristik wilayah pengembangan, baik ditinjau dari agroekologinya maupun sumberdaya manusianya.
Keberhasilan membangun
Semangat membangun selalu mengacu kepada amanat yang tercantum dalam UUD 1945, Pancasila dan GBHN. Pembangunan Pertanian, khususnya di subsektor tanaman pangan dan hortikultura bertitik fokus pada pembangunan bidang ekonomi seiring dengan pengembangan sumber daya manusia. Ini dimaksudkan untuk dapat menciptakan atmosfir yang kondusif bagi usaha pemantapan swasembada pangan, pengembangan agriibisnis, pengembangan hortikultura, dan agroindustri dengan teknologi ramah lingkungan yang terjangkau petani.
Langkah strategis yang perlu dilaksanakan oleh pelaksana pembangunan pertanian untuk mampu mewujudkan dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan adalah
(1) Melaksanakan peningkatan kualitas SDM yang dibarengi dengan kuantitas yang disesuaikan dengan kebutuhan,
(2) Memacu pengembangan Iptek pada tahap prapanen, produksi, pasca panen, dan pengolahan serta pemasaran,
(3) Optimalisasi pemanfaatan sumber-sumber pertumbuhan melalui promosi
Pembangunan perekonomian pertanian berarti membangun pedesaan termasuk di dalamnya sumber daya manusia sebagai subyek dan pembangunan itu sendiri. Untuk itu perlu menumbuhkan sikap dan tekad kemandirian bangsa dalam rangka meningkatkan SDM untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin yang lebih sukses, yang lebih selaras, adil dan merata. Juga perlu meningkatkan landasan pembangunan yang mantap untuk tahap pembangunan berikutnya. Jelas hal ini membuktikan adanya penitikberatan pada semangat dan tekad kemandirian yang bertumpu pada kualitas manusia yang lebih meningkat. Begitupun halnya di sektor pertanian, manusia pertanian diharapkan dapat lebih mandiri, yang dicirikan oleh kemampuannya dalam mengambil keputusan usaha taninya secara kritis, meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumberdaya pembangunan yang dimiliki, dan meningkatkan produktifitas sumber daya manusia.
Dari aspek manusianya, secara umum kualitas dan produktifitas tenaga kerja pertanian selama pelita V telah meningkat. Salah satu ukuran kualitas sumberdaya manusia adalah pencapaian pendidikan formal. Sebagai contoh (Statistik Indonesia, 1991) pada tahun 1990 sebanyak 59,1 persen pekerja sektor pertanian tidak menamatkan SD, 32,3 persen tamat SD, sedangkan yang tamat SLTP dan SLTA masing-masing hanya 5,6 persen dan 2,8 persen Walaupun demikian sebenarnya selama kurun waktu lima tahun terakhir tingkat pendidikan pendidikan tersebut menunjukkan adanya perbaikan. Namun demikian, keadaan yang lebih baik diperlihatkan pada tingkat pendidikan di non-pertanian, dimana pada tahun 1990 hanya 32,1 persen yang berpendidikan tidak tamat SD, 12,4 persen taman SLTP, 19,9 persen tamat SLTA, dan 44,0 persen diantaranya tamat perguruan tinggi. Kualitas tenaga kerja pertanian yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan pekerja di sektor pertanian menjadi salah satu penyebab lebih rendahnya produktifitas tenaga kerja pertanian.
Selain kualitas yang relatif rendah, khususnya di Kawasan Timur Indonesia. Kualitas manusia pertanian sangat beragam; dari peramu, peladang berpindah sampai pada petani modern. Permasalahan ini lebih dipersulit lagi karena di daerah yang belum berkembang tersebut kepadatan penduduk per Km2 juga sangat rendah, sehingga percepatan awal pembangunan tidak dapat dilakukan langsung dengan penerapan atau intoduksi teknologi yang sudah biasa diterapkan oleh petani di wilayah yang telah maju, seperti di Kawasan Barat Indonesia.
Pembinaan sumberdaya manusia pertanian diarahkan tidak saja pada kemampuannya dalam berusahatani, tetapi juga pada kemampuannya dalam bisnis pertanian. Pengembangan sumberdaya manusia pertanian dicapai melalui peningkatan daya nalar dan produktifitas kerjanya. Dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pertanian ini fokus utama diarahkan pada:
(i) peningkatan kualitas penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian; dan
(ii) pengusaan kualitas keterampilan disertai dengan pembinaan semangat kerja, disiplin dan sifat professional.
Peningkatan kualitas penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian antara lain dilaksanakan melalui peningkatan efektivitas pendidikan dan pelatihan, termasuk di dalamnya penyesuaian orientasi program pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan pertanian. Ini dilakukan mengacu pada peningkatan kemampuan untuk melaksanakan pembangunan dengan sistem agribisnis, mengembangkan keterpaduan antar subsistem dan meningkatkan kemampuan perencanaan dan monitoring baik pusat maupun daerah. Orientasi program pendidikan, latihan, dan penyuluhan juga perlu disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi dan budaya setempat, potensi sumberdaya pertanian, dan potensi pengembangan wilayah.
Dengan kondisi kualitas sumberdaya manusia pertanian seperti disebutkan di atas, kebijaksanaan dalam penyusunan program pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan perlu disesuaikan dengan spesifikasi dan karakteristik sumberdaya suatu lokasi dan kebutuhan yang dirasakan bagi pengembangan daerah tersebut. Selain itu, rancangan teknologi pertanian yang akan dimasyarakatkan disesuaikan dengan karakteristik wilayah pengembangan, baik ditinjau dari agroekologinya maupun sumberdaya manusianya.
Keberhasilan membangun
Peranan Pertumbuhan Penduduk Terhadap Pembangunan
Peranan Pertumbuhan Penduduk Terhadap Pembangunan
Penduduk berfungsi ganda dalam perekonomian. Dalam konteks pasar ia berada baik di sisi permintaan maupun di sisi penawaran. Dalam konteks pembangunan, pandangan terhadap penduduk terpecah dua, ada yang menganggapnya sebagai penghambat pembangunan, ada pula yang menganggapnya sebagai pemacu pembangunan. Dalam literatur-literatur kuno, pada umumnya penduduk dipandang sebagai penghambat pembangunan. Keberadaannya, apalagi alam jumlah besar dan dengan pertumbuhan yang tinggi, dinilai hanya menambah beban pembangunan. Dinyatakan dengan kalimat yang lebih lugas “jumlah penduduk yang besar memperkecil pendapatan per kapita dan menimbulkan masalah ketenagakerjaan”.
Dalam literatur-literatur modern penduduk justru dipandang sebagai pemacu pembangunan. Berlangsungnya kegiatan produksi adalah berkat adanya orang yang membeli dan mengkonsumsi barang-barang yang dihasilkan. Konsumsi dari penduduk inilah yang menimbulkan permintaan agregat. Pada gilirannya, peningkatan konsumsi agregat memungkinkan usaha-usaha produktif berkembang, begitu pula perekonomian secara keseluruhan. Jadi perkembangan ekonomi turut ditentukan oleh permintaan yang datang dari penduduk (Dumairy, 1996).
Penduduk yang bertambah dari waktu ke waktu dapat menjadi pendorong maupun penghambat kepada perkembangan ekonomi yang menjadi tolak ukur pembangunan. Penduduk yang bertambah akan memperbesar jumlah tenaga kerja dan pertambahan tersebut memungkinkan negara itu menambah produksi. Disamping itu, sebagai akibat pendidikan, latihan dan pengalaman kerja, kemahiran penduduk akan selalu bertambah tinggi. Maka produktivitas akan bertambah dan ini selanjutnya menimbulkan pertambahan produksi yang lebih cepat daripada pertambahan tenaga kerja. Selanjutnya perlu diingat pula bahwa pengusaha adalah sebagian dari penduduk. Para pengusaha memegang peranan yang sangat penting di dalam menentukan luasnya kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara. Maka apabila tersedianya pengusaha dalam sejumlah penduduk tertentu adalah lebih banyak maka lebih banyak pula kegiatan ekonomi yang akan dijalankan.
Dorongan lain yang timbul dari perkembangan penduduk terhadap pertumbuhan ekonomi bersumber dari akibat pertumbuhan itu kepada luas pasar. Besarnya luas pasar dari barang-barang yang dihasilkan dalam suatu ekonomi tergantung kepada pendapatan penduduk dan jumlah penduduk. Maka apabila penduduk bertambah, dengan sendirinya luas pasar akan bertambah pula. Karena peranannya ini maka perkembangan penduduk akan menimbulkan dorongan kepada pertambahan dalam produksi dan tingkat kegiatan ekonomi.
Akibat buruk dari pertambahan penduduk kepada pembangunan terutama dihadapi oleh masyarkat yang kemajuan ekonominya belum tinggi tetapi telah menghadapi masalah kelebihan penduduk. Suatu negara dipandang menghadapi masalah kelebihan penduduk apabila jumlah penduduk tidak seimbang dengan faktor-faktor produksi lain yang tersedia. Sebagai akibat dari ketidakseimbangan ini produktivitas marginal penduduk rendah sekali atau negatif. Ini berarti pertambahan penggunaan tenaga kerja tidak akan menimbulkan pertambahan dalam tingkat produksi, ataupun kalau ia bertambah, pertambahan tersebut lambat sekali dan tidak dapat mengimbangi pertambahan penduduk.
Apabila di dalam perekonomian sudah berlaku keadaan dimana pertambahan tenaga kerja tidak dapat menaikan produksi yang tingkatnya lebih cepat dari tingkat pertambahan penduduk, pendapatan per kapita akan menurun. Dengan demikian penduduk yang berlebihan akan menimbulkan kemerosotan ke atas kemakmuran masyarakat (Sukirno, 1985).
Dalam kaitannya dengan perekonomian nasional, diperlukan upaya agar tambahan pertumbuhan penduduk lebih kecil bila dibandingkan dengan tambahan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, variabel yang membentuk angka tambahan pertumbuhan penduduk perlu diketahui, seperti jumlah dan sebaran penduduk, kepadatan penduduk, struktur umur, angka kelahiran dan kematian serta perpindahann penduduk. Dalam terminologi ekonomi peran manusia (penduduk) dapat digolongkan dalam dua hal, yaitu :
(1) Sebagai aktor dalam proses produksi dan nilai tambah,
(2) Sebagai “bencana” bila jumlahnya melebihi daya dukung lingkungan hidup (Soekartawi, 1995).
Mengenai sifat penduduknya, terdapat dua ciri penting yang menimbulkan efek yang buruk kepada suatu usaha pembangunan, yaitu :
(i). Di beberapa negara jumlah penduduknya relatif besar,
(ii). Tingkat perkembangan penduduk sangat cepat.
Hal yang dinyatakan dalam (i) tidak sukar untuk melihatnya. India dan China adalah dua negara yang terbanyak penduduknya di dunia. Kedua negara ini meliputi hampir 40 % dari penduduk dunia. Negara-negara lain seperti negara kita sendiri, Vietnam, Pakistan dan Bangladesh merupakan contoh lain dari negara yang mempunyai jumlah penduduk yang besar. Negara-negara seperti itu menghadapi masalah-masalah pembangunan yang jauh lebih serius dari negara-negara berkembang yang relatif kecil seperti Malaysia, Papua New Gunea, Brunei, Kuwait dan Saudi Arabia. Mewujudkan suatu konsensus politik dalam menentukan arah dan corak pembangunan yang harus dilakukan sudah merupakan masalah yang memerlukan waktu beberapa tahun atau beberapa dekade untuk mengatasinya.
Ciri yang dinyatakan dalam (ii) memperburuk akibat negatif penduduk terhadap pembangunan ekonomi. Perkembangan penduduk sejak Perang Dunia Kedua lalu menunjukkan pertambahan dalam persentase pertumbuhannya. Pertambahan penduduk dalam suatu tahun tertentu akan mengakibatkan pertambahan angkatan kerja sekitar 50-80 % dari penduduk yang bertambah pada 15 hingga 20 tahun kemudian. Dengan demikian makin besar pertambahan penduduk suatu negara semakin besar pula jumlah tenaga kerja baru yang akan memasuki angkatan kerja. Sebelum itu telah dinyatakan bahwa negara-negara berkembang mempunyai tanggungjawab yang sangat besar dalam pembangunan sebagai akibat pertambahan penduduk yang pesat terutama kepada persoalan menyediakan kesempatan kerja dan masalah pengangguran (Sukirno, 1985),
Penduduk berfungsi ganda dalam perekonomian. Dalam konteks pasar ia berada baik di sisi permintaan maupun di sisi penawaran. Dalam konteks pembangunan, pandangan terhadap penduduk terpecah dua, ada yang menganggapnya sebagai penghambat pembangunan, ada pula yang menganggapnya sebagai pemacu pembangunan. Dalam literatur-literatur kuno, pada umumnya penduduk dipandang sebagai penghambat pembangunan. Keberadaannya, apalagi alam jumlah besar dan dengan pertumbuhan yang tinggi, dinilai hanya menambah beban pembangunan. Dinyatakan dengan kalimat yang lebih lugas “jumlah penduduk yang besar memperkecil pendapatan per kapita dan menimbulkan masalah ketenagakerjaan”.
Dalam literatur-literatur modern penduduk justru dipandang sebagai pemacu pembangunan. Berlangsungnya kegiatan produksi adalah berkat adanya orang yang membeli dan mengkonsumsi barang-barang yang dihasilkan. Konsumsi dari penduduk inilah yang menimbulkan permintaan agregat. Pada gilirannya, peningkatan konsumsi agregat memungkinkan usaha-usaha produktif berkembang, begitu pula perekonomian secara keseluruhan. Jadi perkembangan ekonomi turut ditentukan oleh permintaan yang datang dari penduduk (Dumairy, 1996).
Penduduk yang bertambah dari waktu ke waktu dapat menjadi pendorong maupun penghambat kepada perkembangan ekonomi yang menjadi tolak ukur pembangunan. Penduduk yang bertambah akan memperbesar jumlah tenaga kerja dan pertambahan tersebut memungkinkan negara itu menambah produksi. Disamping itu, sebagai akibat pendidikan, latihan dan pengalaman kerja, kemahiran penduduk akan selalu bertambah tinggi. Maka produktivitas akan bertambah dan ini selanjutnya menimbulkan pertambahan produksi yang lebih cepat daripada pertambahan tenaga kerja. Selanjutnya perlu diingat pula bahwa pengusaha adalah sebagian dari penduduk. Para pengusaha memegang peranan yang sangat penting di dalam menentukan luasnya kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara. Maka apabila tersedianya pengusaha dalam sejumlah penduduk tertentu adalah lebih banyak maka lebih banyak pula kegiatan ekonomi yang akan dijalankan.
Dorongan lain yang timbul dari perkembangan penduduk terhadap pertumbuhan ekonomi bersumber dari akibat pertumbuhan itu kepada luas pasar. Besarnya luas pasar dari barang-barang yang dihasilkan dalam suatu ekonomi tergantung kepada pendapatan penduduk dan jumlah penduduk. Maka apabila penduduk bertambah, dengan sendirinya luas pasar akan bertambah pula. Karena peranannya ini maka perkembangan penduduk akan menimbulkan dorongan kepada pertambahan dalam produksi dan tingkat kegiatan ekonomi.
Akibat buruk dari pertambahan penduduk kepada pembangunan terutama dihadapi oleh masyarkat yang kemajuan ekonominya belum tinggi tetapi telah menghadapi masalah kelebihan penduduk. Suatu negara dipandang menghadapi masalah kelebihan penduduk apabila jumlah penduduk tidak seimbang dengan faktor-faktor produksi lain yang tersedia. Sebagai akibat dari ketidakseimbangan ini produktivitas marginal penduduk rendah sekali atau negatif. Ini berarti pertambahan penggunaan tenaga kerja tidak akan menimbulkan pertambahan dalam tingkat produksi, ataupun kalau ia bertambah, pertambahan tersebut lambat sekali dan tidak dapat mengimbangi pertambahan penduduk.
Apabila di dalam perekonomian sudah berlaku keadaan dimana pertambahan tenaga kerja tidak dapat menaikan produksi yang tingkatnya lebih cepat dari tingkat pertambahan penduduk, pendapatan per kapita akan menurun. Dengan demikian penduduk yang berlebihan akan menimbulkan kemerosotan ke atas kemakmuran masyarakat (Sukirno, 1985).
Dalam kaitannya dengan perekonomian nasional, diperlukan upaya agar tambahan pertumbuhan penduduk lebih kecil bila dibandingkan dengan tambahan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, variabel yang membentuk angka tambahan pertumbuhan penduduk perlu diketahui, seperti jumlah dan sebaran penduduk, kepadatan penduduk, struktur umur, angka kelahiran dan kematian serta perpindahann penduduk. Dalam terminologi ekonomi peran manusia (penduduk) dapat digolongkan dalam dua hal, yaitu :
(1) Sebagai aktor dalam proses produksi dan nilai tambah,
(2) Sebagai “bencana” bila jumlahnya melebihi daya dukung lingkungan hidup (Soekartawi, 1995).
Mengenai sifat penduduknya, terdapat dua ciri penting yang menimbulkan efek yang buruk kepada suatu usaha pembangunan, yaitu :
(i). Di beberapa negara jumlah penduduknya relatif besar,
(ii). Tingkat perkembangan penduduk sangat cepat.
Hal yang dinyatakan dalam (i) tidak sukar untuk melihatnya. India dan China adalah dua negara yang terbanyak penduduknya di dunia. Kedua negara ini meliputi hampir 40 % dari penduduk dunia. Negara-negara lain seperti negara kita sendiri, Vietnam, Pakistan dan Bangladesh merupakan contoh lain dari negara yang mempunyai jumlah penduduk yang besar. Negara-negara seperti itu menghadapi masalah-masalah pembangunan yang jauh lebih serius dari negara-negara berkembang yang relatif kecil seperti Malaysia, Papua New Gunea, Brunei, Kuwait dan Saudi Arabia. Mewujudkan suatu konsensus politik dalam menentukan arah dan corak pembangunan yang harus dilakukan sudah merupakan masalah yang memerlukan waktu beberapa tahun atau beberapa dekade untuk mengatasinya.
Ciri yang dinyatakan dalam (ii) memperburuk akibat negatif penduduk terhadap pembangunan ekonomi. Perkembangan penduduk sejak Perang Dunia Kedua lalu menunjukkan pertambahan dalam persentase pertumbuhannya. Pertambahan penduduk dalam suatu tahun tertentu akan mengakibatkan pertambahan angkatan kerja sekitar 50-80 % dari penduduk yang bertambah pada 15 hingga 20 tahun kemudian. Dengan demikian makin besar pertambahan penduduk suatu negara semakin besar pula jumlah tenaga kerja baru yang akan memasuki angkatan kerja. Sebelum itu telah dinyatakan bahwa negara-negara berkembang mempunyai tanggungjawab yang sangat besar dalam pembangunan sebagai akibat pertambahan penduduk yang pesat terutama kepada persoalan menyediakan kesempatan kerja dan masalah pengangguran (Sukirno, 1985),
Pemanfaatan Sektor Pertanian untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemanfaatan Sektor Pertanian untuk Kesejahteraan Masyarakat
Sasaran akhir yang ingin dicapai dalam pembangunan pertanian nasional adalah bagaimana memberikan kehidupan yang lebih baik (kesejahteraan) kepada petani dan keluarganya. Ada 4 faktor penting yang perlu diketahui sebagai landasan untuk meningkatkan taraf kehidupan/kesejahteraan petani, yaitu :
(1) Produktivitas tinggi. Diperoleh melalui kegiatan pemeliharaan, pemupukan, pengendalian hama penyakit dan kegiatan teknis budidaya lainnya.
(2) Kualitas produksi baik. Diperoleh melalui cara panen yang baik, pengelolaan hasil panen dan sistem transportasi.
(3) Usaha pendapatan tambahan dan diversifikasi. Disamping usaha pokok komoditas perkebunan, pengembangan farming sistem dilakukan melalui usaha pertanian pangan, palawija, peternakan, perikanan dan lain-lain.
(4) Kemitraan (usaha patungan). Petani melalui organisasinya bekerjasama dengan mitra usaha untuk mendapatkan sumber pembiayaan dalam meningkatkan pendapatan, membangun pabrik (usaha patungan) dan bekerjasama dalam pemasaran.
Untuk mempersiapkan ke-empat faktor di atas, petani perlu mempersiapkan hal sebagai berikut :
(1) Sumber daya manusia profesional. Mereka harus meningkatkan pengetahuan, keahlian dan perilaku (moral), sehingga dapat menjalankan aktivitas mereka, baik dalam kegiatan produksi, pengolahan dan pemasaran.
(2) Hubungan harmonis, kompak dan kebersamaan. Hubungan ini harus dimotivasi dan difasilitasi, sehingga hubungan yang harmonis dan kompak diantara petani menjadi pendorong dan menumbuhkan semangat dalam melaksanakan segala aktivitas mereka.
(3) Kelembagaan kuat dan berfungsi. Kelembagaan yang dibangun atas dasar sumber daya manusia yang profesional dan kebersamaan (baik fisik maupun mental) yang difasilitasi dari bawah ke atas (bottom up) akan lebih kuat dan bermanfaat dalam melayani kebutuhan anggotanya. Untuk menumbuhkan kepercayaan anggota terhadap kelembagaannya, perlu difasilitasi agar petani melalui kelembagaannya memiliki sistem keuangan transparan. Kelembagaan petani yang dibangun oleh individu petani melalui kelompok produktif secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya dibentuklah gabungan kelompok sebagai embrio penumbuhan dan pengembangan koperasi.
Sasaran akhir yang ingin dicapai dalam pembangunan pertanian nasional adalah bagaimana memberikan kehidupan yang lebih baik (kesejahteraan) kepada petani dan keluarganya. Ada 4 faktor penting yang perlu diketahui sebagai landasan untuk meningkatkan taraf kehidupan/kesejahteraan petani, yaitu :
(1) Produktivitas tinggi. Diperoleh melalui kegiatan pemeliharaan, pemupukan, pengendalian hama penyakit dan kegiatan teknis budidaya lainnya.
(2) Kualitas produksi baik. Diperoleh melalui cara panen yang baik, pengelolaan hasil panen dan sistem transportasi.
(3) Usaha pendapatan tambahan dan diversifikasi. Disamping usaha pokok komoditas perkebunan, pengembangan farming sistem dilakukan melalui usaha pertanian pangan, palawija, peternakan, perikanan dan lain-lain.
(4) Kemitraan (usaha patungan). Petani melalui organisasinya bekerjasama dengan mitra usaha untuk mendapatkan sumber pembiayaan dalam meningkatkan pendapatan, membangun pabrik (usaha patungan) dan bekerjasama dalam pemasaran.
Untuk mempersiapkan ke-empat faktor di atas, petani perlu mempersiapkan hal sebagai berikut :
(1) Sumber daya manusia profesional. Mereka harus meningkatkan pengetahuan, keahlian dan perilaku (moral), sehingga dapat menjalankan aktivitas mereka, baik dalam kegiatan produksi, pengolahan dan pemasaran.
(2) Hubungan harmonis, kompak dan kebersamaan. Hubungan ini harus dimotivasi dan difasilitasi, sehingga hubungan yang harmonis dan kompak diantara petani menjadi pendorong dan menumbuhkan semangat dalam melaksanakan segala aktivitas mereka.
(3) Kelembagaan kuat dan berfungsi. Kelembagaan yang dibangun atas dasar sumber daya manusia yang profesional dan kebersamaan (baik fisik maupun mental) yang difasilitasi dari bawah ke atas (bottom up) akan lebih kuat dan bermanfaat dalam melayani kebutuhan anggotanya. Untuk menumbuhkan kepercayaan anggota terhadap kelembagaannya, perlu difasilitasi agar petani melalui kelembagaannya memiliki sistem keuangan transparan. Kelembagaan petani yang dibangun oleh individu petani melalui kelompok produktif secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya dibentuklah gabungan kelompok sebagai embrio penumbuhan dan pengembangan koperasi.
Hubungan Antara Peningkatan Pendapatan dengan Kesejahteraan Masyarakat.
Hubungan Antara Peningkatan Pendapatan dengan Kesejahteraan Masyarakat.
Strategi pembangunan pertanian pada periode PJPT II dan terutama pada REPELITA VI diarahkan pada upaya mewujudkan pertanian yang tangguh, maju dan efisien yang dicirikan oleh kemampuannya dalam mensejahterakan petani, pekebun, peternak dan nelayan. Tujuan tersebut dicapai melalui empat usaha pokok pembangunan pertanian yaitu diversifikasi, intensifikasi, ekstensifikasi dan rehabilitasi.
Setiap kegiatan pembangunan, termasuk pembangunan pertanian adalah dimaksudkan untuk dapat memperbaiki taraf kehidupan masyarakat. Peningkatan produksi dan produktivitas pertanian semata-mata bukanlah merupakan jaminan bagi tercapainya hal tersebut. Agar kesejahteraan petani menjadi lebih baik mereka perlu memperoleh pendapatan yang lebih besar. Produksi yang tinggi tanpa adanya jaminan pemasaran yang baik untuk produk yang dihasilkan tersebut, tidaklah akan menambah pendapatan petani, sebaliknya bahkan dapat membuat petani kehilangan bagian dari perolehannya dalam bentuk jatuhnya harga jual produk akibat kemampuan petani yang rendah untuk mengakses pasar.
Salah satu ciri dari pertanian di Indonesia adalah pemilikan lahan pertanian yang sempit, sehingga dengan demikian penguasaan pertanian di Indonesia dicirikan oleh banyaknya rumah tangga tani yang berusaha tani dalam skala kecil. Akibatnya petaninya sebagian besar adalah petani-petani kecil.
Petani kecil di Indonesia dicirikan oleh karakteristik sebagai berikut :
(1) Petani yang pendapatannya rendah, yaitu kurang dari 240 kg beras perkapita pertahun.
(2) Petani yang memiliki lahan sempit, yaitu kurang dari 0,25 ha lahan sawah di Jawa atau 0,50 ha di luar Jawa.
(3) Petani yang kekurangan modal dan memliki tabungan yang terbatas.
(4) Petani yang kurang berpengetahuan dan kurang dinamik.
Dalam banyak kenyataan, keadaan petani kecil di negara-negara berkembang adalah beragam, namun tetap pada penguasaan sumber daya yang terbatas. Seorang petani kecil umumnya memiliki tingkat pendapatan dan penghasilan yang kecil dan jauh dari cukup untuk membiayai berbagai kebutuhan hidup yang layak. Namun demikian, walaupun pendapatan dan pengahasilan mereka jauh di bawah tuntutan kehidupan modern, bagi mereka tampaknya tidak terlalu mengganggu, terutama selama mereka masih bisa memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka seperti, sandang, pangan dan papan. Meskipun sebenarnya pemenuhan ini masih dalam kualifikasi yang jauh di bawah standar dan jauh untuk bisa dikatakan kesejahteraan hidup mereka telah tercapai.
Mengingat sifat dasar perekonomian petani yang bermukim di pedesaan, maka kendala yang dihadapi untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan adalah:
(1) Modal yang dimiliki relatif kecil.
(2) Sifat-sifat alami yang dimiliki oleh sumber daya alam, seperti sifat fisika dan kimia tanah, kemiringan tanah/lahan, curah hujan, sarana pengairan.
(3) Teknologi yang tersedia masih bersifat sederhana.
(4) Status penguasaan lahan, karena petani tidak selalu berstatus sebagai pemilik lahan.
(5) Luas lahan yang diusahakan yang relatif sempit.
Hal ini seringkali menjadi kendala-kendala yang signifikan untuk peningkatan produktivitas dan pendapatan petani. Petani berlahan sempit seringkali tidak dapat menerapkan usaha tani yang intensif, karena selain modalnya sangat terbatas, juga bagaimanapun ia harus melakukan kegiatan-kegiatan lain di luar usaha taninya.
Masalah lain yang menonjol pada perekonomian rakyat di pedesaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan masih rendahnya produktivitas usaha tani. Produktivitas tersebut pada dasarnya sangat tergantung dari potensi dan sumber daya (alam dan manusia) yang tersedia dan aktivitas kelembagaan yang ada.
Sebagian besar penduduk yang tinggal dipedesaan hidup dari sektor pertanian, baik pertanian pangan, perkebunan, perternakan maupun perikanan dalam skala kecil, ini dicirikan dengan sempitnya lahan garapan dan modal yang terbatas. Penggunaan saprodi pada tingkat rendah, sehingga seringkali produktivitas dari usaha tani mereka rendah, mengakibatkan pendapatan yang diharapkan sangat kecil dan ini akan menghambat petani meraih kehidupan yang kesejahteraannya baik.
Kemiskinan terjadi karena penguasaan sumber ekonomi rendah akibatnya kemampuan produksi rendah dan produktivitaspun rendah. Rendahnya produktivitas berakibat rendahnya pendapatan dan karena itu ia miskin. Oleh karena itu untuk mengentaskan kemiskinan perlu ada kebijaksanaan pemerintah, misalnya berupa kredit yang diberikan kepada petani yang memungkinkan bagi petani (termasuk golonangan miskin) untuk akses padanya. Dengan tindakan ini dapat diharapkan produktivitas akan meningkat dan pendapatan pun akan meningkat pula. Peningkatan pendapatan petani akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengakumulasikan modalnya. Dengan demikian produktivitas meningkat, pendapatan meningkat maka kesejahteraan petani akan baik.
Strategi pembangunan pertanian pada periode PJPT II dan terutama pada REPELITA VI diarahkan pada upaya mewujudkan pertanian yang tangguh, maju dan efisien yang dicirikan oleh kemampuannya dalam mensejahterakan petani, pekebun, peternak dan nelayan. Tujuan tersebut dicapai melalui empat usaha pokok pembangunan pertanian yaitu diversifikasi, intensifikasi, ekstensifikasi dan rehabilitasi.
Setiap kegiatan pembangunan, termasuk pembangunan pertanian adalah dimaksudkan untuk dapat memperbaiki taraf kehidupan masyarakat. Peningkatan produksi dan produktivitas pertanian semata-mata bukanlah merupakan jaminan bagi tercapainya hal tersebut. Agar kesejahteraan petani menjadi lebih baik mereka perlu memperoleh pendapatan yang lebih besar. Produksi yang tinggi tanpa adanya jaminan pemasaran yang baik untuk produk yang dihasilkan tersebut, tidaklah akan menambah pendapatan petani, sebaliknya bahkan dapat membuat petani kehilangan bagian dari perolehannya dalam bentuk jatuhnya harga jual produk akibat kemampuan petani yang rendah untuk mengakses pasar.
Salah satu ciri dari pertanian di Indonesia adalah pemilikan lahan pertanian yang sempit, sehingga dengan demikian penguasaan pertanian di Indonesia dicirikan oleh banyaknya rumah tangga tani yang berusaha tani dalam skala kecil. Akibatnya petaninya sebagian besar adalah petani-petani kecil.
Petani kecil di Indonesia dicirikan oleh karakteristik sebagai berikut :
(1) Petani yang pendapatannya rendah, yaitu kurang dari 240 kg beras perkapita pertahun.
(2) Petani yang memiliki lahan sempit, yaitu kurang dari 0,25 ha lahan sawah di Jawa atau 0,50 ha di luar Jawa.
(3) Petani yang kekurangan modal dan memliki tabungan yang terbatas.
(4) Petani yang kurang berpengetahuan dan kurang dinamik.
Dalam banyak kenyataan, keadaan petani kecil di negara-negara berkembang adalah beragam, namun tetap pada penguasaan sumber daya yang terbatas. Seorang petani kecil umumnya memiliki tingkat pendapatan dan penghasilan yang kecil dan jauh dari cukup untuk membiayai berbagai kebutuhan hidup yang layak. Namun demikian, walaupun pendapatan dan pengahasilan mereka jauh di bawah tuntutan kehidupan modern, bagi mereka tampaknya tidak terlalu mengganggu, terutama selama mereka masih bisa memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka seperti, sandang, pangan dan papan. Meskipun sebenarnya pemenuhan ini masih dalam kualifikasi yang jauh di bawah standar dan jauh untuk bisa dikatakan kesejahteraan hidup mereka telah tercapai.
Mengingat sifat dasar perekonomian petani yang bermukim di pedesaan, maka kendala yang dihadapi untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan adalah:
(1) Modal yang dimiliki relatif kecil.
(2) Sifat-sifat alami yang dimiliki oleh sumber daya alam, seperti sifat fisika dan kimia tanah, kemiringan tanah/lahan, curah hujan, sarana pengairan.
(3) Teknologi yang tersedia masih bersifat sederhana.
(4) Status penguasaan lahan, karena petani tidak selalu berstatus sebagai pemilik lahan.
(5) Luas lahan yang diusahakan yang relatif sempit.
Hal ini seringkali menjadi kendala-kendala yang signifikan untuk peningkatan produktivitas dan pendapatan petani. Petani berlahan sempit seringkali tidak dapat menerapkan usaha tani yang intensif, karena selain modalnya sangat terbatas, juga bagaimanapun ia harus melakukan kegiatan-kegiatan lain di luar usaha taninya.
Masalah lain yang menonjol pada perekonomian rakyat di pedesaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan masih rendahnya produktivitas usaha tani. Produktivitas tersebut pada dasarnya sangat tergantung dari potensi dan sumber daya (alam dan manusia) yang tersedia dan aktivitas kelembagaan yang ada.
Sebagian besar penduduk yang tinggal dipedesaan hidup dari sektor pertanian, baik pertanian pangan, perkebunan, perternakan maupun perikanan dalam skala kecil, ini dicirikan dengan sempitnya lahan garapan dan modal yang terbatas. Penggunaan saprodi pada tingkat rendah, sehingga seringkali produktivitas dari usaha tani mereka rendah, mengakibatkan pendapatan yang diharapkan sangat kecil dan ini akan menghambat petani meraih kehidupan yang kesejahteraannya baik.
Kemiskinan terjadi karena penguasaan sumber ekonomi rendah akibatnya kemampuan produksi rendah dan produktivitaspun rendah. Rendahnya produktivitas berakibat rendahnya pendapatan dan karena itu ia miskin. Oleh karena itu untuk mengentaskan kemiskinan perlu ada kebijaksanaan pemerintah, misalnya berupa kredit yang diberikan kepada petani yang memungkinkan bagi petani (termasuk golonangan miskin) untuk akses padanya. Dengan tindakan ini dapat diharapkan produktivitas akan meningkat dan pendapatan pun akan meningkat pula. Peningkatan pendapatan petani akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengakumulasikan modalnya. Dengan demikian produktivitas meningkat, pendapatan meningkat maka kesejahteraan petani akan baik.
Pembangunan dan Potensi Masyarakat
Pembangunan dan Potensi Masyarakat
Pembangunan perlu menghiraukan dan memperhitungkan pola kehidupan yang sedang berlangsung di masyarakat. Kondisi ini harus diberi nilai dan jangan sekali-kali diubah dengan cara perombakan. Kondisi masyarakat setempat perlu dihargai, yaitu dengan cara apresiasi. Penghargaan dan pemberian nilai pada kondisi kehidupan masyarakat tersebut, adalah suatu cara menyukseskan pengembangan potensi masyarakat sesuai dengan yang diidamkan. Nilai positif diefektifkan dan dikembangkan, sedangkan nilai yang dipandang negatif diblokir, dan secara perlahan dihilangkan. Sementara itu nilai baru (inovatif) diperkenalkan untuk dihargai masyarakat sebagai nilainya sendiri (Maskun, 1992).
Komunitas masyarakat dengan berbagai aktifitas dan dinamikanya, berintegrasi dalam sistem nasional melalui apa yang dinamakan sebagai tatanan penghantar (delivering system) dan tatanan peraih (acquiring system). Tatanan penghantar menyediakan berbagai aspek yang meliputi antara lain Iptek, informasi, sarana, pinjaman modal, pelayanan dan jasa, yang merupakan kebutuhan utama dari tatanan peraih, yakni masyarakat target pembangunan (Adjid, 1995).
Agar tatanan peraih benar-benar mampu memanfaatkan apa yang ditawarkan oleh tatanan penghantar, yang sesungguhnya memang menjadi bagian dari haknya, maka diperlukan proses perubahan perilaku masyarakat agar dapat beradaptasi dengan lingkungan stategisnya, melalui proses learning by doing yang dijalankan secara sinambung, dari waktu ke waktu. Untuk menuju ke arah proses learning by doing ini, potensi masyarakat perlu dibangkitkan. Keinginan mereka untuk memperbaiki kehidupannya perlu ditumbuhkembangkan agar menjadi pemicu yang kuat menumbuhkan semangat kewirausahaan (enterpreneurship).
Solusi penyelesaian problema dan alternatif pengembangan usaha yang ditawarkan perlu menyentuh kepentingan masyarakat yang mendasar, yang dapat dirasakan manfaatnya. Karena itu pembangunan haruslah (Flavier, 1992):
(1) Bersifat sederhana, kalau masyarakat kurang mengerti, atau sosialisasi suatu proyek kurang dilaksanakan, maka proyek akan gagal sebelum dilaksanakan.
(2) Bersifat ekonomis, tercakup dalam pengertian ini adalah sesuai dengan kemampuan dan sumberdaya yang dikuasai masyarakat, serta ada insentif ekonomi yang dapat dipetik langsung dari proyek tersebut.
(3) Bersifat praktis, sehingga masyarakat mudah menerapkannya.
(4) Harus dapat ditiru, sehingga dapat dicontoh oleh yang lain. Proyek yang eksklusif sulit memberikan dampak yang nyata bagi pembangunan secara meluas.
Dalam era globalisasi di mana informasi semakin dapat masuk mencapai pelosok-pelosok serta kontak antara individu dan wilayah menjadi lebih gampang, tampaknya terdapat kecenderungan bahwa golongan dan wilayah yang lemah akan semakin terbenam dalam kemiskinannya, karena kalah dan terdesak dalam persaingan pemanfaatan sumberdaya yang ada dengan golongan dan wilayah lain yang lebih kuat dan berpunya. Karena itu pembangunan desa haruslah dijadikan orientasi utama. Pembangunan desa ini mengawali fokusnya pada upaya-upaya untuk pemberdayaan sumberdaya manusia, yakni masyarakat desa itu sendiri. Berbagai kemampuan mereka yang masih bersifat potensial perlu dibangkitkan.
Banyak program yang telah dilaksanakan untuk membantu masayarakat miskin di pedesaan, bahkan jauh sebelum program IDT diterapkan. Namun banyak di antara program tersebut yang tidak mampu menjangkau sasarannya secara tepat. Hayami dan Kikuchi (1991) menemukan fakta bahwa ekonomi pedesaan cenderung terpolarisasi ke arah stratifikasi masyarakat, yang membagi masyarakat menjadi dua kelompok utama. Kedua kelompok ini sangat berbeda peluangnya untuk berpartisipasi dan menikmati kegiatan-kegiatan pembangunan. Kelompok yang kuat, karena penguasaan dan kemampuan sumberdaya yang dimilikinya lebih baik, akan dapat menangkap peluang-peluang dan kesempatan berusaha yang lebih baik pula, sementara yang lemah selalu tersisih dalam persaingan. Bahkan tidak jarang kelompok yang kuat mengatasnamakan kelompok yang lemah untuk mengeruk keuntungan, seperti misalnya yang sering terjadi dalam pemanfaatan fasilitas pelayanan kredit bunga bersubsidi dan bantuan input untuk produksi pertanian.
Kejadian-kejadian tersebut sebenarnya dapat dihindarkan kalau kendala untuk ikut memasuki (barrier to entry) berbagai program bantuan bagi golongan masyarakat miskin dapat diminimalkan. Bentuk kendala ini bermacam-macam, dapat berupa kendala internal, yakni kendala-kendala yang muncul akibat kelemahan-kelemahan pada individu golongan masyakarakat miskin, adapula yang berupa kendala eksternal, yaitu kendala-kendala yang muncul dari luar, misalnya berupa prosedur yang asing, adanya biaya transaksi, keharusan menyediakan jaminan, dan berbagai bentuk lainnya yang menyulitkan bagi golongan tak berpunya. Namun menurut Flavier (1992) berdasarkan pengalamannya di beberapa desa di Filipina dalam mengintroduksikan program Philippine Rural Reconstruction Movement (PRRM), bahwa masyarakat pedesaan itu potensinya besar untuk berkembang, namun karakteristik problema dan kemampuan mereka untuk menyelesaikan problema tersebut sangat unik dan khas, sehingga pendekatan program secara meluas dalam bentuk yang uniform, sukar memberikan hasil yang memuaskan.
Melakukan pembangunan bagi masyarakat perlu memperhatikan kondisi dan karakter kehidupan masyarakat, yang nyata-nyata berbeda antara satu daerah dengan daerah lain, antara satu desa dengan desa yang lain. Cara-cara yang diseragamkan tidak dapat efektif pada masyarakat, karena tidak memperhatikan dan mengakomodasikan dengan baik, perbedaan-perbedaan dalam hal tradisi, tipe wilayah, kekuatan adat, cara hidup, keadaan fisik, lingkungan dan lain-lain (Maskun , 1992).
Pembangunan perlu menghiraukan dan memperhitungkan pola kehidupan yang sedang berlangsung di masyarakat. Kondisi ini harus diberi nilai dan jangan sekali-kali diubah dengan cara perombakan. Kondisi masyarakat setempat perlu dihargai, yaitu dengan cara apresiasi. Penghargaan dan pemberian nilai pada kondisi kehidupan masyarakat tersebut, adalah suatu cara menyukseskan pengembangan potensi masyarakat sesuai dengan yang diidamkan. Nilai positif diefektifkan dan dikembangkan, sedangkan nilai yang dipandang negatif diblokir, dan secara perlahan dihilangkan. Sementara itu nilai baru (inovatif) diperkenalkan untuk dihargai masyarakat sebagai nilainya sendiri (Maskun, 1992).
Komunitas masyarakat dengan berbagai aktifitas dan dinamikanya, berintegrasi dalam sistem nasional melalui apa yang dinamakan sebagai tatanan penghantar (delivering system) dan tatanan peraih (acquiring system). Tatanan penghantar menyediakan berbagai aspek yang meliputi antara lain Iptek, informasi, sarana, pinjaman modal, pelayanan dan jasa, yang merupakan kebutuhan utama dari tatanan peraih, yakni masyarakat target pembangunan (Adjid, 1995).
Agar tatanan peraih benar-benar mampu memanfaatkan apa yang ditawarkan oleh tatanan penghantar, yang sesungguhnya memang menjadi bagian dari haknya, maka diperlukan proses perubahan perilaku masyarakat agar dapat beradaptasi dengan lingkungan stategisnya, melalui proses learning by doing yang dijalankan secara sinambung, dari waktu ke waktu. Untuk menuju ke arah proses learning by doing ini, potensi masyarakat perlu dibangkitkan. Keinginan mereka untuk memperbaiki kehidupannya perlu ditumbuhkembangkan agar menjadi pemicu yang kuat menumbuhkan semangat kewirausahaan (enterpreneurship).
Solusi penyelesaian problema dan alternatif pengembangan usaha yang ditawarkan perlu menyentuh kepentingan masyarakat yang mendasar, yang dapat dirasakan manfaatnya. Karena itu pembangunan haruslah (Flavier, 1992):
(1) Bersifat sederhana, kalau masyarakat kurang mengerti, atau sosialisasi suatu proyek kurang dilaksanakan, maka proyek akan gagal sebelum dilaksanakan.
(2) Bersifat ekonomis, tercakup dalam pengertian ini adalah sesuai dengan kemampuan dan sumberdaya yang dikuasai masyarakat, serta ada insentif ekonomi yang dapat dipetik langsung dari proyek tersebut.
(3) Bersifat praktis, sehingga masyarakat mudah menerapkannya.
(4) Harus dapat ditiru, sehingga dapat dicontoh oleh yang lain. Proyek yang eksklusif sulit memberikan dampak yang nyata bagi pembangunan secara meluas.
Dalam era globalisasi di mana informasi semakin dapat masuk mencapai pelosok-pelosok serta kontak antara individu dan wilayah menjadi lebih gampang, tampaknya terdapat kecenderungan bahwa golongan dan wilayah yang lemah akan semakin terbenam dalam kemiskinannya, karena kalah dan terdesak dalam persaingan pemanfaatan sumberdaya yang ada dengan golongan dan wilayah lain yang lebih kuat dan berpunya. Karena itu pembangunan desa haruslah dijadikan orientasi utama. Pembangunan desa ini mengawali fokusnya pada upaya-upaya untuk pemberdayaan sumberdaya manusia, yakni masyarakat desa itu sendiri. Berbagai kemampuan mereka yang masih bersifat potensial perlu dibangkitkan.
Banyak program yang telah dilaksanakan untuk membantu masayarakat miskin di pedesaan, bahkan jauh sebelum program IDT diterapkan. Namun banyak di antara program tersebut yang tidak mampu menjangkau sasarannya secara tepat. Hayami dan Kikuchi (1991) menemukan fakta bahwa ekonomi pedesaan cenderung terpolarisasi ke arah stratifikasi masyarakat, yang membagi masyarakat menjadi dua kelompok utama. Kedua kelompok ini sangat berbeda peluangnya untuk berpartisipasi dan menikmati kegiatan-kegiatan pembangunan. Kelompok yang kuat, karena penguasaan dan kemampuan sumberdaya yang dimilikinya lebih baik, akan dapat menangkap peluang-peluang dan kesempatan berusaha yang lebih baik pula, sementara yang lemah selalu tersisih dalam persaingan. Bahkan tidak jarang kelompok yang kuat mengatasnamakan kelompok yang lemah untuk mengeruk keuntungan, seperti misalnya yang sering terjadi dalam pemanfaatan fasilitas pelayanan kredit bunga bersubsidi dan bantuan input untuk produksi pertanian.
Kejadian-kejadian tersebut sebenarnya dapat dihindarkan kalau kendala untuk ikut memasuki (barrier to entry) berbagai program bantuan bagi golongan masyarakat miskin dapat diminimalkan. Bentuk kendala ini bermacam-macam, dapat berupa kendala internal, yakni kendala-kendala yang muncul akibat kelemahan-kelemahan pada individu golongan masyakarakat miskin, adapula yang berupa kendala eksternal, yaitu kendala-kendala yang muncul dari luar, misalnya berupa prosedur yang asing, adanya biaya transaksi, keharusan menyediakan jaminan, dan berbagai bentuk lainnya yang menyulitkan bagi golongan tak berpunya. Namun menurut Flavier (1992) berdasarkan pengalamannya di beberapa desa di Filipina dalam mengintroduksikan program Philippine Rural Reconstruction Movement (PRRM), bahwa masyarakat pedesaan itu potensinya besar untuk berkembang, namun karakteristik problema dan kemampuan mereka untuk menyelesaikan problema tersebut sangat unik dan khas, sehingga pendekatan program secara meluas dalam bentuk yang uniform, sukar memberikan hasil yang memuaskan.
Melakukan pembangunan bagi masyarakat perlu memperhatikan kondisi dan karakter kehidupan masyarakat, yang nyata-nyata berbeda antara satu daerah dengan daerah lain, antara satu desa dengan desa yang lain. Cara-cara yang diseragamkan tidak dapat efektif pada masyarakat, karena tidak memperhatikan dan mengakomodasikan dengan baik, perbedaan-perbedaan dalam hal tradisi, tipe wilayah, kekuatan adat, cara hidup, keadaan fisik, lingkungan dan lain-lain (Maskun , 1992).
Pemerataan Pembangunan
PEMERATAAN PEMBANGUNAN
Todaro (1985) mengutip dua pendapat dari dua orang tokoh yang berbeda latar belakangnya, namun apa yang mereka kemukakan mempunyai kemiripan yang mendasar, dan tampak bahwa kenyataannya banyak berlaku di beberapa bagian negara kita dewasa ini. Ke dua tokoh tersebut adalah Adam Smith, seorang ekonom dan Pope John Paul II seorang negarawan dari Brazil. Adam Smith mengemukakan bahwa tidak ada masyarakat yang dapat maju dan berbahagia di tengah-tengah sebagian besar penduduknya yang berada dalam keadaan miskin yang menyedihkan. Sedangkan Pope John Paul II menyatakan bahwa sebuah masyarakat yang tidak adil secara sosial dan tidak bermaksud untuk memperbaikinya, masa depannya berada dalam keadaan bahaya.
2.1. Pentingnya Distribusi Pendapatan
Banyak kerusuhan yang terjadi di berbagai bagian dari negara kita pada periode terakhir ini. Sebagian memang karena dipanaskan oleh situasi penyelenggaraan pemilu. Namun kalau kita perhatikan secara seksama, ada fenomena tindakan yang selalu muncul dalam setiap kerusuhan tersebut, yakni mendompleng pada kerusuhan untuk mencoba membuat redistribusi aset secara tidak sah. Toko-toko dihancurkan, dibakar dan dilempari. Sebagian barang-barangnya di ambil. Mobil dan kendaraan yang mewah dihancurkan. Berbagai kejadian tersebut menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi bangsa dan negara, tidak hanya secara materi, bahkan untuk kasus 23 Mei 1997 di Banjarmasin misalnya selain korban materi berupa kerusakan berbagai toko supermarkat dan hotel berbintang, juga jatuhnya korban nyawa yang tidak sedikit, sampai mencapai 123 orang (Banjarmasin Post, 31 Mei 1997).
Menurut beberapa ahli, akar permasalahan dari berbagai kerusuhan tersebut adalah pada adanya gap yang semakin menyolok antara golongan berpunya dan golongan tidak berpunya. Kesenjangan pendapatan yang timbul sudah berada pada tingkat yang memerlukan perhatian dan tindakan penanggulangan yang bersungguh-sungguh. Manifestasi dari kesepakatan bangsa yang dahulu melalui MPR menempatkan pemerataan sebagai skala prioritas utama dalam pembangunan, perlu lebih dinampakkan dalam berbagai tindakan nyata yang mengena pada sasarannya. Upaya pengentasan kemiskinan yang telah banyak berhasil dalam menghilangkan problema kemiskinan absolut, perlu diarahkan lebih intensif untuk juga menyelesaikan problema kemiskinan relatif.
Menurut Todaro (1985) distribusi pendapatan makin tidak merata dari tahun ke tahun. Banyak orang yang berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi yang cepat telah gagal menghilangkan atau mengurangi kemiskinan , terutama dalam kaitannya dengan konsep kemiskinan relatif. Trade off antara pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan pendapatan kemudian menjadi polemik dan perbedaan pandangan para ahli dalam merumuskan berbagai kebijaksanaan pembangunan. Sampai kemudian pada tahun 1971, Mahbub Ul-Haq, seorang ekonom Pakistan menawarkan konsep yang tampaknya bisa menjembatani perbedaan pendapat tersebut. Mahbub menyatakan bahwa selama ini kita diajari untuk memperbaiki GNP sebagai suatu cara untuk mengatasi kemiskinan. Menurutnya, sebaiknya kita putar keadaan ini dengan menghilangkan kemiskinan sebagai suatu cara untuk meningkatkan GNP (Mahbub Ul-Haq, 1971).
Pembangunan wilayah pedesaan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan merupakan merupakan suatu konsep yang sejalan dengan pemikiran Mahbub tersebut, karena kantong-kantong kemiskinan pada umumnya berada di pedesaan.
2.2. Mekanisme Pemerataan
Teori ekonomi klasik berkeyakinan bahwa dalam jangka panjang, mekanisme pasar akan menciptakan pembangunan yang seimbang antar berbagai wilayah, namun Gunnard Myrdal tidak sependapat dengan hal tersebut. Menurut Myrdal (1953) bahwa dalam proses pembangunan terdapat faktor-faktor yang akan memperburuk perbedaan tingkat pembangunan antar wilayah dan antar negara. Di samping ada juga faktor-faktor yang dapat memperbaikinya. Keadaan seperti ini terjadi sebagai akibat berlakunya suatu proses sebab akibat yang disebutnya sebagai circular cummulative causation.
Menurut Myrdal, pembangunan di daerah-daerah yang lebih maju akan menciptakan beberapa keadaan yang akan menimbulkan hambatan yang lebih besar kepada daerah-daerah yang lebih terkebelakang untuk berkembang. Keadaan-keadaan yang menghambat pembangunan ini digolongkannya sebagai backwash effect. Di samping itu perkembangan di daerah-daerah yang lebih maju dapat menimbulkan keadaan-keadaan yang akan mendorong perkembangan daerah-daerah yang lebih miskin. Keadaan ini dinamakan sebagai spread effect, atau disebut juga sebagai trickle down effect. Pemberdayaan masyarakat pedesaan dimaksudkan untuk mempengaruhi dan memanipulasi keragaan faktor-faktor tertentu, sehingga menciptakan situasi dan kondisi yang dapat mencegah terjadinya backwash effect, dan sebaliknya mendukung terjadinya spread effect.
Menurut Sukirno (1985) di antara faktor-faktor yang akan menimbulkan backwash effect adalah,
(1) Corak perpindahan perpindahan penduduk dari daerah miskin ke daerah yang lebih maju. Pada umumnya penduduk yang berpindah adalah tenaga kerja yang lebih muda, mempunyai semangat dan etos kerja yang lebih tinggi dan tingkat pendidikan yang lebih baik daripada yang tetap tinggal di daerah miskin.
(2) Corak pengaliran modal. Pada umumnya permintaan modal di daerah miskin kurang, selain itu modal lebih terjamin dan menghasilkan di daerah yang lebih maju.
(3) Pola dan kegiatan perdagangan didominasi oleh industri-industri dari daerah yang lebih maju. Ini menyebabkan daerah miskin mengalami kesukaran untuk mengembangkan pasar bagi produk-produk yang dihasilkannya.
(4) Jaringan pengangkutan jauh lebih baik di daerah yang lebih maju, sehingga kegiatan produksi dan perdagangan mereka dapat diselenggarakan secara lebih efisien.
Sedangkan faktor yang mendorong terjadinya spread effect adalah berupa pertambahan permintaan dari daerah yang lebih kaya terhadap produksi dari daerah yang lebih miskin. Permintaan tersebut terdiri dari permintaan terhadap hasil pertanian, hasil industri rumah tangga dan hasil industri barang konsumsi. Hasil-hasil tersebut merupakan komoditas utama bagi daerah yang lebih miskin.
Hanya saja sayangnya spread effect ini biasanya jauh lebih lemah daripada backwash effect. Oleh karenanya, apabila dibandingkan tingkat pembangunan di pedesaan (yang relatif miskin) dengan perkotaan (yang relatif maju), maka pembangunan yang tercapai di daerah pedesaan selalu lebih lambat daripada di perkotaan. Dalam jangka panjang, keadaan ini dapat memperburuk pola distribusi pendapatan, baik antar wilayah maupun antar golongan masyarakat.
Todaro (1985) mengutip dua pendapat dari dua orang tokoh yang berbeda latar belakangnya, namun apa yang mereka kemukakan mempunyai kemiripan yang mendasar, dan tampak bahwa kenyataannya banyak berlaku di beberapa bagian negara kita dewasa ini. Ke dua tokoh tersebut adalah Adam Smith, seorang ekonom dan Pope John Paul II seorang negarawan dari Brazil. Adam Smith mengemukakan bahwa tidak ada masyarakat yang dapat maju dan berbahagia di tengah-tengah sebagian besar penduduknya yang berada dalam keadaan miskin yang menyedihkan. Sedangkan Pope John Paul II menyatakan bahwa sebuah masyarakat yang tidak adil secara sosial dan tidak bermaksud untuk memperbaikinya, masa depannya berada dalam keadaan bahaya.
2.1. Pentingnya Distribusi Pendapatan
Banyak kerusuhan yang terjadi di berbagai bagian dari negara kita pada periode terakhir ini. Sebagian memang karena dipanaskan oleh situasi penyelenggaraan pemilu. Namun kalau kita perhatikan secara seksama, ada fenomena tindakan yang selalu muncul dalam setiap kerusuhan tersebut, yakni mendompleng pada kerusuhan untuk mencoba membuat redistribusi aset secara tidak sah. Toko-toko dihancurkan, dibakar dan dilempari. Sebagian barang-barangnya di ambil. Mobil dan kendaraan yang mewah dihancurkan. Berbagai kejadian tersebut menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi bangsa dan negara, tidak hanya secara materi, bahkan untuk kasus 23 Mei 1997 di Banjarmasin misalnya selain korban materi berupa kerusakan berbagai toko supermarkat dan hotel berbintang, juga jatuhnya korban nyawa yang tidak sedikit, sampai mencapai 123 orang (Banjarmasin Post, 31 Mei 1997).
Menurut beberapa ahli, akar permasalahan dari berbagai kerusuhan tersebut adalah pada adanya gap yang semakin menyolok antara golongan berpunya dan golongan tidak berpunya. Kesenjangan pendapatan yang timbul sudah berada pada tingkat yang memerlukan perhatian dan tindakan penanggulangan yang bersungguh-sungguh. Manifestasi dari kesepakatan bangsa yang dahulu melalui MPR menempatkan pemerataan sebagai skala prioritas utama dalam pembangunan, perlu lebih dinampakkan dalam berbagai tindakan nyata yang mengena pada sasarannya. Upaya pengentasan kemiskinan yang telah banyak berhasil dalam menghilangkan problema kemiskinan absolut, perlu diarahkan lebih intensif untuk juga menyelesaikan problema kemiskinan relatif.
Menurut Todaro (1985) distribusi pendapatan makin tidak merata dari tahun ke tahun. Banyak orang yang berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi yang cepat telah gagal menghilangkan atau mengurangi kemiskinan , terutama dalam kaitannya dengan konsep kemiskinan relatif. Trade off antara pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan pendapatan kemudian menjadi polemik dan perbedaan pandangan para ahli dalam merumuskan berbagai kebijaksanaan pembangunan. Sampai kemudian pada tahun 1971, Mahbub Ul-Haq, seorang ekonom Pakistan menawarkan konsep yang tampaknya bisa menjembatani perbedaan pendapat tersebut. Mahbub menyatakan bahwa selama ini kita diajari untuk memperbaiki GNP sebagai suatu cara untuk mengatasi kemiskinan. Menurutnya, sebaiknya kita putar keadaan ini dengan menghilangkan kemiskinan sebagai suatu cara untuk meningkatkan GNP (Mahbub Ul-Haq, 1971).
Pembangunan wilayah pedesaan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan merupakan merupakan suatu konsep yang sejalan dengan pemikiran Mahbub tersebut, karena kantong-kantong kemiskinan pada umumnya berada di pedesaan.
2.2. Mekanisme Pemerataan
Teori ekonomi klasik berkeyakinan bahwa dalam jangka panjang, mekanisme pasar akan menciptakan pembangunan yang seimbang antar berbagai wilayah, namun Gunnard Myrdal tidak sependapat dengan hal tersebut. Menurut Myrdal (1953) bahwa dalam proses pembangunan terdapat faktor-faktor yang akan memperburuk perbedaan tingkat pembangunan antar wilayah dan antar negara. Di samping ada juga faktor-faktor yang dapat memperbaikinya. Keadaan seperti ini terjadi sebagai akibat berlakunya suatu proses sebab akibat yang disebutnya sebagai circular cummulative causation.
Menurut Myrdal, pembangunan di daerah-daerah yang lebih maju akan menciptakan beberapa keadaan yang akan menimbulkan hambatan yang lebih besar kepada daerah-daerah yang lebih terkebelakang untuk berkembang. Keadaan-keadaan yang menghambat pembangunan ini digolongkannya sebagai backwash effect. Di samping itu perkembangan di daerah-daerah yang lebih maju dapat menimbulkan keadaan-keadaan yang akan mendorong perkembangan daerah-daerah yang lebih miskin. Keadaan ini dinamakan sebagai spread effect, atau disebut juga sebagai trickle down effect. Pemberdayaan masyarakat pedesaan dimaksudkan untuk mempengaruhi dan memanipulasi keragaan faktor-faktor tertentu, sehingga menciptakan situasi dan kondisi yang dapat mencegah terjadinya backwash effect, dan sebaliknya mendukung terjadinya spread effect.
Menurut Sukirno (1985) di antara faktor-faktor yang akan menimbulkan backwash effect adalah,
(1) Corak perpindahan perpindahan penduduk dari daerah miskin ke daerah yang lebih maju. Pada umumnya penduduk yang berpindah adalah tenaga kerja yang lebih muda, mempunyai semangat dan etos kerja yang lebih tinggi dan tingkat pendidikan yang lebih baik daripada yang tetap tinggal di daerah miskin.
(2) Corak pengaliran modal. Pada umumnya permintaan modal di daerah miskin kurang, selain itu modal lebih terjamin dan menghasilkan di daerah yang lebih maju.
(3) Pola dan kegiatan perdagangan didominasi oleh industri-industri dari daerah yang lebih maju. Ini menyebabkan daerah miskin mengalami kesukaran untuk mengembangkan pasar bagi produk-produk yang dihasilkannya.
(4) Jaringan pengangkutan jauh lebih baik di daerah yang lebih maju, sehingga kegiatan produksi dan perdagangan mereka dapat diselenggarakan secara lebih efisien.
Sedangkan faktor yang mendorong terjadinya spread effect adalah berupa pertambahan permintaan dari daerah yang lebih kaya terhadap produksi dari daerah yang lebih miskin. Permintaan tersebut terdiri dari permintaan terhadap hasil pertanian, hasil industri rumah tangga dan hasil industri barang konsumsi. Hasil-hasil tersebut merupakan komoditas utama bagi daerah yang lebih miskin.
Hanya saja sayangnya spread effect ini biasanya jauh lebih lemah daripada backwash effect. Oleh karenanya, apabila dibandingkan tingkat pembangunan di pedesaan (yang relatif miskin) dengan perkotaan (yang relatif maju), maka pembangunan yang tercapai di daerah pedesaan selalu lebih lambat daripada di perkotaan. Dalam jangka panjang, keadaan ini dapat memperburuk pola distribusi pendapatan, baik antar wilayah maupun antar golongan masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)