Hubungan Antara Peningkatan Pendapatan dengan Kesejahteraan Masyarakat.
Strategi pembangunan pertanian pada periode PJPT II dan terutama pada REPELITA VI diarahkan pada upaya mewujudkan pertanian yang tangguh, maju dan efisien yang dicirikan oleh kemampuannya dalam mensejahterakan petani, pekebun, peternak dan nelayan. Tujuan tersebut dicapai melalui empat usaha pokok pembangunan pertanian yaitu diversifikasi, intensifikasi, ekstensifikasi dan rehabilitasi.
Setiap kegiatan pembangunan, termasuk pembangunan pertanian adalah dimaksudkan untuk dapat memperbaiki taraf kehidupan masyarakat. Peningkatan produksi dan produktivitas pertanian semata-mata bukanlah merupakan jaminan bagi tercapainya hal tersebut. Agar kesejahteraan petani menjadi lebih baik mereka perlu memperoleh pendapatan yang lebih besar. Produksi yang tinggi tanpa adanya jaminan pemasaran yang baik untuk produk yang dihasilkan tersebut, tidaklah akan menambah pendapatan petani, sebaliknya bahkan dapat membuat petani kehilangan bagian dari perolehannya dalam bentuk jatuhnya harga jual produk akibat kemampuan petani yang rendah untuk mengakses pasar.
Salah satu ciri dari pertanian di Indonesia adalah pemilikan lahan pertanian yang sempit, sehingga dengan demikian penguasaan pertanian di Indonesia dicirikan oleh banyaknya rumah tangga tani yang berusaha tani dalam skala kecil. Akibatnya petaninya sebagian besar adalah petani-petani kecil.
Petani kecil di Indonesia dicirikan oleh karakteristik sebagai berikut :
(1) Petani yang pendapatannya rendah, yaitu kurang dari 240 kg beras perkapita pertahun.
(2) Petani yang memiliki lahan sempit, yaitu kurang dari 0,25 ha lahan sawah di Jawa atau 0,50 ha di luar Jawa.
(3) Petani yang kekurangan modal dan memliki tabungan yang terbatas.
(4) Petani yang kurang berpengetahuan dan kurang dinamik.
Dalam banyak kenyataan, keadaan petani kecil di negara-negara berkembang adalah beragam, namun tetap pada penguasaan sumber daya yang terbatas. Seorang petani kecil umumnya memiliki tingkat pendapatan dan penghasilan yang kecil dan jauh dari cukup untuk membiayai berbagai kebutuhan hidup yang layak. Namun demikian, walaupun pendapatan dan pengahasilan mereka jauh di bawah tuntutan kehidupan modern, bagi mereka tampaknya tidak terlalu mengganggu, terutama selama mereka masih bisa memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka seperti, sandang, pangan dan papan. Meskipun sebenarnya pemenuhan ini masih dalam kualifikasi yang jauh di bawah standar dan jauh untuk bisa dikatakan kesejahteraan hidup mereka telah tercapai.
Mengingat sifat dasar perekonomian petani yang bermukim di pedesaan, maka kendala yang dihadapi untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan adalah:
(1) Modal yang dimiliki relatif kecil.
(2) Sifat-sifat alami yang dimiliki oleh sumber daya alam, seperti sifat fisika dan kimia tanah, kemiringan tanah/lahan, curah hujan, sarana pengairan.
(3) Teknologi yang tersedia masih bersifat sederhana.
(4) Status penguasaan lahan, karena petani tidak selalu berstatus sebagai pemilik lahan.
(5) Luas lahan yang diusahakan yang relatif sempit.
Hal ini seringkali menjadi kendala-kendala yang signifikan untuk peningkatan produktivitas dan pendapatan petani. Petani berlahan sempit seringkali tidak dapat menerapkan usaha tani yang intensif, karena selain modalnya sangat terbatas, juga bagaimanapun ia harus melakukan kegiatan-kegiatan lain di luar usaha taninya.
Masalah lain yang menonjol pada perekonomian rakyat di pedesaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan masih rendahnya produktivitas usaha tani. Produktivitas tersebut pada dasarnya sangat tergantung dari potensi dan sumber daya (alam dan manusia) yang tersedia dan aktivitas kelembagaan yang ada.
Sebagian besar penduduk yang tinggal dipedesaan hidup dari sektor pertanian, baik pertanian pangan, perkebunan, perternakan maupun perikanan dalam skala kecil, ini dicirikan dengan sempitnya lahan garapan dan modal yang terbatas. Penggunaan saprodi pada tingkat rendah, sehingga seringkali produktivitas dari usaha tani mereka rendah, mengakibatkan pendapatan yang diharapkan sangat kecil dan ini akan menghambat petani meraih kehidupan yang kesejahteraannya baik.
Kemiskinan terjadi karena penguasaan sumber ekonomi rendah akibatnya kemampuan produksi rendah dan produktivitaspun rendah. Rendahnya produktivitas berakibat rendahnya pendapatan dan karena itu ia miskin. Oleh karena itu untuk mengentaskan kemiskinan perlu ada kebijaksanaan pemerintah, misalnya berupa kredit yang diberikan kepada petani yang memungkinkan bagi petani (termasuk golonangan miskin) untuk akses padanya. Dengan tindakan ini dapat diharapkan produktivitas akan meningkat dan pendapatan pun akan meningkat pula. Peningkatan pendapatan petani akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengakumulasikan modalnya. Dengan demikian produktivitas meningkat, pendapatan meningkat maka kesejahteraan petani akan baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar