Sabtu, 10 Januari 2009

Pengembangan Tata Guna Lahan

Pengembangan Tata Guna Lahan

Pembangunan ekonomi dan pertumbuhan penduduk Indonesia telah menimbulkan persaingan antar sektor ekonomi dalam hal penggunaan sumber daya pertanian. Hal ini tentunya akan membuat tantangan pembangunan pertanian di masa datang semakin berat, dimana tekanan terbesar dari terjadinya dinamika tersebut berakibat terhadap sumber daya lahan dan air.

Hermanto (1997) menyatakan dinamika perubahan terhadap sumber daya lahan dan air dicirikan oleh pesatnya penyusutan lahan pertanian produktif, meningkatnya degradasi lahan pertanian dan meningkatnya kekurangan antar musim dan antar daerah.

Hasil penelitian Adiningsih melalui penggunaan data citra lahan satelit memprediksi bahwa penyusutan lahan baku sawah di Jawa tahun 1997 mencapai 370.000 hektar, sehingga tingkat produksi cenderung menurun sekitar 200.000 ton per tahun (Kasryno, 1999). Sebagai upaya mengkompensasi semakin menyusutnya lahan subur pertanian di Jawa, maka perluasan usaha pertanian di luar Jawa perlu digalakkan. Disamping lahan basah, lahan-lahan di luar Jawa masih cukup luas dengan potensi yang cukup besar untuk penggunaan pertanian.

Adanya pengembangan atau perubahan tata guna lahan ini secara langsung atau tidak langsung dapat berpengaruh kepada pemberdayaan petani, karena seperti diketahui bersama lahan merupakan tempat berusaha yang utama bagi para petani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar