Sabtu, 10 Januari 2009

Tantangan Pembangunan

Tantangan Pembangunan

Menyikapi era perdagangan bebas ASEAN (AFTA) 2003, dimana terjadi persaingan pasar yang tinggi antara negara-negara ASEAN, perlu kebijakan pemerintah Indonesia dalam menjawab tantangan pembangunan di berbagai sektor, sehingga produk barang dan jasa yang dihasilkan mampu bersaing dengan produk negara lain. Salah satunya adalah pembangunan di sektor pertanian. Kebijakan pembangunan tersebut adalah untuk menghasilkan produk pertanian dan perkebunan seperti industri agribisnis yang menghasilkan produk pertanian handal dan berkualitas ekspor. Untuk itu diperlukan pemberdayaan petani sebagai persiapan sumber daya petani profesional yang siap bersaing dalam menghasilkan produk pertanian.

Tantangan utama pembangunan ekonomi nasional adalah bagaimana memberdayakan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil, menengah dan koperasi, dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ini mensyaratkan adanya partisipasi yang luas dari seluruh masyarakat, baik dalam proses pembangunan ekonomi itu sendiri, maupun dalam menikmati hasil-hasilnya.

Tantangan pembangunan pertanian dalam menghadapi era agribisnis adalah kenyataan bahwa pertanian Indonesia didominasi oleh skala kecil yang dilaksanakan oleh berjuta-juta petani. Sebagian besar tingkat pendidikannya sangat rendah. Sebanyak 87% dari 35 juta tenaga kerja pertanian berpendidikan SD ke bawah, berlahan sempit, bermodal kecil dan memiliki produktifitas yang rendah. Kondisi ini memberikan dampak yang kurang menguntungkan terhadap persaingan di pasar global, karena petani dengan skala usaha kecil itu pada umumnya belum mampu menerapkan teknologi maju yang spesifik lokasi. Hal ini selanjutnya berakibat kepada rendahnya efisiensi usaha dan jumlah serta mutu produk yang dihasilkan.

Secara garis besar kewenangan pemerintah pusat dalam bidang pembangunan pertanian terbatas pada aspek pengaturan, penetapan standar, pedoman dan norma. Dalam UU No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah pada pasal 7, ayat 2 disebutkan bahwa kewenangan pemerintah pusat meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tinggi yang strategis, konservasi dan standarisasi nasional.

Dampak globalisasi yang utama adalah berlakunya liberalisasi perdagangan, perkembangan IPTEK yang amat cepat dalam kemajuan di bidang komunikasi yang menyebabkan makin mudah keluar masuknya informasi antar negara. Hal ini juga berpengaruh pada kebijakan pembangunan pertanian.

Telah diketahui umum bahwa walaupun sudah ada usaha-usaha nyata dari pihak bangsa-bangsa sedang berkembang sendiri maupun dari pihak negara donor, dan walaupun terjadi tingkat pertumbuhan yang cukup tinggi di negara sedang berkembang, kemiskinan penduduk terus meningkat secara mutlak. Situasi ini ditandai dengan keadaan gizi yang sangat tidak stabil dan terus menerus kekurangan dalam mencukupi kebutuhan penduduk yang terus meningkat. Selain itu juga ditandai oleh adanya pengangguran dan kekurangan pekerjaan yang menimpa para pencari kerja yang jumlahnya terus bertambah dan juga akibat terjadinya marginalisasi sosial-ekonomi masyarakat desa serta kota.

Jumlah penduduk yang harus puas dengan penghasilan yang pas-pasan, bahkan di bawah minimun, sebenarnya terus bertambah. Namun ini baru merupakan salah satu dari permasalahan sebenarnya. Disisi lain, polaritasi yang menonjol antara “yang miskin” dan “yang kaya” telah terjadi pada beberapa tingkatan kehidupan. Misalnya antara bangsa maju dengan bangsa sedang berkembang, antara wilayah yang lebih maju dengan wilayah terkebelakang dalam suatu negara, dan akhirnya antara beberapa strata sosial dan seterusnya ke bawah sampai ke tingkat desa.

Kebanyakan negara dapat menyelesaikan hal-hal yang potensial dalam melaksanakan program pembangunan pedesan ini. Masalahnya adalah apakah mereka akan dapat mengarahkan seluruh kekuatan potensial ini dengan cepat tanpa menimbulkan terlampau banyak akibat sosial dan politik. Dimana-mana telah tumbuh perasaan rakyat akan keadilan, persamaan sosial dan batas kemiskinan yang masih dapat diterima.

Pembangunan ekonomi memerlukan stabilitas politik pada keadaan tertentu. Akan tetapi banyak negara menghadapi bahaya kegelisahan politik yang cukup besar sebagai akibat dari ketidakpuasan rakyat. Dimana masa lalu kegelisahan semacam ini sering menjadi masalah penduduk kota. Kini hal tersebut bisa juga terjadi di daerah pedesaan, tempat kesadaran politik semakin tumbuh. Penduduk pedesaan tidak lagi mau diam menerima penyelewengan-penyelewengan bantuan pembangunan dibandingkan dengan sektor industri perkotaan.

Ternyata kebanyakan negara sektor pedesaan tidak cukup dipersiapkan untuk melaksanakan tugas berat ini. Memang sekarang ini masalah pertanian lebih mendapat perhatian, tetapi kekurangan sumber daya manusia dan modal, kondisi struktur sosial dan peraturan tanah serta kelemahan administrasi, telah menghambat berlangsungnya terobosan pembangunan secara besar-besaran. Konsep-konsep pembangunan pedesaan mulai dari paket-paket pembangunan masyarakat dan pendekatan pembangunan pedesaan terpadu sampai dengan konsepsi kebutuhan dasar di masa lalu ternyata bukan merupakan alat yang secara umum efektif dan layak.

Program pembangunan nasional diorientasikan pada masalah penanggulangan kemiskinan, tenaga kerja di pedesaan, ketahan pangan, pemberdayaan pengusaha kecil menegah dan koperasi. Pembangunan di bidang pertanian diarahkan pada peningkatan produktivitas pangan yang meliputi padi, palawija dan hortikultura yang dilakukan melalui intensifikasi, diversifikasi, rehabilitasi dan ekstensifikasi. Pada dasarnya pembangunan pertanian adalah merupakan bagian dari pembangunan ekonomi, yaitu suatu proses atau kegiatan manusia untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.

Pembangunan sektor pertanian menjadi sangat strategis mengingat sumber daya manusia yang berada di sektor ini cukup banyak. Dengan kata lain, pembangunan-pembangunan di sektor ini mempunyai dampak yang luas terhadap pengentasan kemiskinan, perbaikan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan dan keadilan sosial.

Sektor pertanian dalam tatanan pembangunan nasional memegang peranan penting karena selain menyediakan pangan bagi seluruh penduduk, juga merupakan sektor andalan penyumbang devisa negara di sektor non migas. Besarnya kesempatan kerja yang dapat diserap dan besarnya jumlah penduduk yang masih tergantung pada sektor ini memberikan arti bahwa di masa mendatang sektor ini masih perlu ditumbuhkembangkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar