Sabtu, 10 Januari 2009

Pemerataan Pembangunan

PEMERATAAN PEMBANGUNAN

Todaro (1985) mengutip dua pendapat dari dua orang tokoh yang berbeda latar belakangnya, namun apa yang mereka kemukakan mempunyai kemiripan yang mendasar, dan tampak bahwa kenyataannya banyak berlaku di beberapa bagian negara kita dewasa ini. Ke dua tokoh tersebut adalah Adam Smith, seorang ekonom dan Pope John Paul II seorang negarawan dari Brazil. Adam Smith mengemukakan bahwa tidak ada masyarakat yang dapat maju dan berbahagia di tengah-tengah sebagian besar penduduknya yang berada dalam keadaan miskin yang menyedihkan. Sedangkan Pope John Paul II menyatakan bahwa sebuah masyarakat yang tidak adil secara sosial dan tidak bermaksud untuk memperbaikinya, masa depannya berada dalam keadaan bahaya.

2.1. Pentingnya Distribusi Pendapatan

Banyak kerusuhan yang terjadi di berbagai bagian dari negara kita pada periode terakhir ini. Sebagian memang karena dipanaskan oleh situasi penyelenggaraan pemilu. Namun kalau kita perhatikan secara seksama, ada fenomena tindakan yang selalu muncul dalam setiap kerusuhan tersebut, yakni mendompleng pada kerusuhan untuk mencoba membuat redistribusi aset secara tidak sah. Toko-toko dihancurkan, dibakar dan dilempari. Sebagian barang-barangnya di ambil. Mobil dan kendaraan yang mewah dihancurkan. Berbagai kejadian tersebut menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi bangsa dan negara, tidak hanya secara materi, bahkan untuk kasus 23 Mei 1997 di Banjarmasin misalnya selain korban materi berupa kerusakan berbagai toko supermarkat dan hotel berbintang, juga jatuhnya korban nyawa yang tidak sedikit, sampai mencapai 123 orang (Banjarmasin Post, 31 Mei 1997).

Menurut beberapa ahli, akar permasalahan dari berbagai kerusuhan tersebut adalah pada adanya gap yang semakin menyolok antara golongan berpunya dan golongan tidak berpunya. Kesenjangan pendapatan yang timbul sudah berada pada tingkat yang memerlukan perhatian dan tindakan penanggulangan yang bersungguh-sungguh. Manifestasi dari kesepakatan bangsa yang dahulu melalui MPR menempatkan pemerataan sebagai skala prioritas utama dalam pembangunan, perlu lebih dinampakkan dalam berbagai tindakan nyata yang mengena pada sasarannya. Upaya pengentasan kemiskinan yang telah banyak berhasil dalam menghilangkan problema kemiskinan absolut, perlu diarahkan lebih intensif untuk juga menyelesaikan problema kemiskinan relatif.

Menurut Todaro (1985) distribusi pendapatan makin tidak merata dari tahun ke tahun. Banyak orang yang berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi yang cepat telah gagal menghilangkan atau mengurangi kemiskinan , terutama dalam kaitannya dengan konsep kemiskinan relatif. Trade off antara pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan pendapatan kemudian menjadi polemik dan perbedaan pandangan para ahli dalam merumuskan berbagai kebijaksanaan pembangunan. Sampai kemudian pada tahun 1971, Mahbub Ul-Haq, seorang ekonom Pakistan menawarkan konsep yang tampaknya bisa menjembatani perbedaan pendapat tersebut. Mahbub menyatakan bahwa selama ini kita diajari untuk memperbaiki GNP sebagai suatu cara untuk mengatasi kemiskinan. Menurutnya, sebaiknya kita putar keadaan ini dengan menghilangkan kemiskinan sebagai suatu cara untuk meningkatkan GNP (Mahbub Ul-Haq, 1971).

Pembangunan wilayah pedesaan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan merupakan merupakan suatu konsep yang sejalan dengan pemikiran Mahbub tersebut, karena kantong-kantong kemiskinan pada umumnya berada di pedesaan.

2.2. Mekanisme Pemerataan

Teori ekonomi klasik berkeyakinan bahwa dalam jangka panjang, mekanisme pasar akan menciptakan pembangunan yang seimbang antar berbagai wilayah, namun Gunnard Myrdal tidak sependapat dengan hal tersebut. Menurut Myrdal (1953) bahwa dalam proses pembangunan terdapat faktor-faktor yang akan memperburuk perbedaan tingkat pembangunan antar wilayah dan antar negara. Di samping ada juga faktor-faktor yang dapat memperbaikinya. Keadaan seperti ini terjadi sebagai akibat berlakunya suatu proses sebab akibat yang disebutnya sebagai circular cummulative causation.

Menurut Myrdal, pembangunan di daerah-daerah yang lebih maju akan menciptakan beberapa keadaan yang akan menimbulkan hambatan yang lebih besar kepada daerah-daerah yang lebih terkebelakang untuk berkembang. Keadaan-keadaan yang menghambat pembangunan ini digolongkannya sebagai backwash effect. Di samping itu perkembangan di daerah-daerah yang lebih maju dapat menimbulkan keadaan-keadaan yang akan mendorong perkembangan daerah-daerah yang lebih miskin. Keadaan ini dinamakan sebagai spread effect, atau disebut juga sebagai trickle down effect. Pemberdayaan masyarakat pedesaan dimaksudkan untuk mempengaruhi dan memanipulasi keragaan faktor-faktor tertentu, sehingga menciptakan situasi dan kondisi yang dapat mencegah terjadinya backwash effect, dan sebaliknya mendukung terjadinya spread effect.

Menurut Sukirno (1985) di antara faktor-faktor yang akan menimbulkan backwash effect adalah,

(1) Corak perpindahan perpindahan penduduk dari daerah miskin ke daerah yang lebih maju. Pada umumnya penduduk yang berpindah adalah tenaga kerja yang lebih muda, mempunyai semangat dan etos kerja yang lebih tinggi dan tingkat pendidikan yang lebih baik daripada yang tetap tinggal di daerah miskin.

(2) Corak pengaliran modal. Pada umumnya permintaan modal di daerah miskin kurang, selain itu modal lebih terjamin dan menghasilkan di daerah yang lebih maju.

(3) Pola dan kegiatan perdagangan didominasi oleh industri-industri dari daerah yang lebih maju. Ini menyebabkan daerah miskin mengalami kesukaran untuk mengembangkan pasar bagi produk-produk yang dihasilkannya.

(4) Jaringan pengangkutan jauh lebih baik di daerah yang lebih maju, sehingga kegiatan produksi dan perdagangan mereka dapat diselenggarakan secara lebih efisien.

Sedangkan faktor yang mendorong terjadinya spread effect adalah berupa pertambahan permintaan dari daerah yang lebih kaya terhadap produksi dari daerah yang lebih miskin. Permintaan tersebut terdiri dari permintaan terhadap hasil pertanian, hasil industri rumah tangga dan hasil industri barang konsumsi. Hasil-hasil tersebut merupakan komoditas utama bagi daerah yang lebih miskin.

Hanya saja sayangnya spread effect ini biasanya jauh lebih lemah daripada backwash effect. Oleh karenanya, apabila dibandingkan tingkat pembangunan di pedesaan (yang relatif miskin) dengan perkotaan (yang relatif maju), maka pembangunan yang tercapai di daerah pedesaan selalu lebih lambat daripada di perkotaan. Dalam jangka panjang, keadaan ini dapat memperburuk pola distribusi pendapatan, baik antar wilayah maupun antar golongan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar