Sabtu, 10 Januari 2009

Modernisasi dan Perubahan Sikap Masyarakat

Modernisasi dan Perubahan Sikap Masyarakat

Seperti diutarakan terdahulu bahwa sikap hidup masyarakat bukanlah suatu hal yang statis tanpa adanya perubahan-perubahan sebab dalam setiap kehidupan selalu terjadi perubahan. Perubahan terjadi akibat pengaruh lingkungan, pengaruh nilai budaya baru dari luar, akibat proses modernisasi itu sendiri. Akan tetapi, karena sifat masyarakat, lebih-lebih yang masih hidup di lingkungan alam pertanian tradisional maka perubahan-perubahan itu umumnya hanya dapat terjadi dalam proses yang perlahan-lahan, tidak dapat berjalan dengan sendirinya secara cepat dan sekaligus.

Dengan demikian untuk suksesnya pembangunan dan tercapainya kemakmuran dalam masyarakat, maka sikap hidup tradisional itu perlu disesuaikan dengan cara yang tepat dan dalam jangka waktu yang lebih cepat dari pada hanya diserahkan berkembang begitu saja menurut keadaannya. Disinilah pentingnya peranan faktor kepemimpinan masyarakat sebagai agent of modernization, perluasan komunikasi massa, penyuluhan dan pendidikan masyarakat dan sekaligus sebagai model acuan untuk menunjukkan contoh keberhasilan.

Apabila ditinjau dari sisi usaha tani, usaha tani tradisional umumnya berupa kegiatan subsisten dan mengandalkan elemen-elemen biologis yang berfungsi dalam suatu sistem yang dinamis untuk menghasilkan produksi tertentu dalam kurun waktu tertentu. Pada umumnya petani memanfaatkan tanah sebagai bagian dari sistem alami, sedangkan sebagian besar ekologi yang tidak tersentuh disebut “zona vegetasi” dimana zona ini relatif tidak berubah sepanjang waktu. Sistem ekologi demikian umumnya tidak produktif bagi ukuran usaha tani yang memiliki tujuan ekonomi karena keberadaan zona vegetasi diharapkan menyediakan keluaran berupa ketersediaan sumber air alam atau keberadaan hewan dan ternak. Namun dengan terjadinya perubahan teknologi dan sikap terhadap kegiatan usaha tani, terutama dengan terjadinya invansi teknologi pertanian secara tajam, sifat kegiatan usaha tani subsisten berangsur-angsur berubah kearah pembentukan sistem artifisial yang membutuhkan input ekonomi secara berkesinambungan .

Salah satu kekuatan utama dalam mekanisme perubahan ini adalah fakta bahwa perjalanan waktu memberikan kesempatan inovasi bagi pelaku-pelaku kegiatan usah tani. Dalam proses inovasi timbul kesempatan untuk memanfaatkan sumberdaya secara lebih efektif sekaligus memberi kesempatan untuk meningkatkan mobilisasi penggunaan sumberdaya tersebut (bahan bakar fosil, phosphat alam, dll). Inovasi-inovasi yang terjadi ini berbarengan dengan terjadinya perkembangan penduduk, pembentukan modal dan perkembangan ekonomi, lingkungan ekonomi dan kondisi sosial-budaya masyarakat pertanian.

Secara fisik, perubahan yang timbul akibat modernisasi dan industrialisasi terlihat dalam bentuk peningkatan produksi dan produktivitas usaha tani dan kegiatan pertanian pedesaan. Lebih jauh lagi berbagai data statistik menunjukan perubahan negatif berupa penyingkiran tenaga kerja yang tidak mampu beradaptasi dengan teknologi pertanian yang diarahkan untuk meningkatkan produksi dan mengubah orientasi subsisten menjadi sistem ekonomi dan industri.

Akan tetapi perubahan yang bersifat non fisik seperti perubahan sikap dan persepsi terhadap pertanian dan industri sulit dikuantifikasikan dan karenanya sulit ditunjukkan secara fisik. Pengambilan keputusan yang merupakan elemen penting dalam suatu proses produksi merupakan salah satu faktor yang sulit dideteksi perubahannya. Namun demikian, secara intuitif petani subsisten umumnya menganut dan menerapkan tindakan trial and error, yaitu tindakan mencoba-coba, kalau salah perbaiki dan coba lagi. Tindakan ini semakin mengarah pada kondisi tertentu yang memberikan kepuasan tertinggi dalam melaksanakan kegiatan usaha tani. Sikap dan kecenderungan mencari jalan keluar yang memuskan ini diturunkan dari generasi ke generasi dan secara intuitif berkembang menjadi sikap dan persepsi yang dianut dan diterapkan.

Kondisi lain yang bebeda dengan kondisi di atas adalah upaya untuk nenuju kepada kecenderungan mencari sistem yang lebih terbuka sebagai jalan keluar terbaik bagi kegiatan produksi yang tengah dijalani, tatapi umumnya dengan meminimumkan resiko yang mungkin timbul. Inilah rasional yang ada di belakang pertimbangan petani untuk memilih tetap menjalankan usaha seperti yang telah dijalankannya bertahun-tahun, yang meskipun hasilnya relatif rendah tetapi resiko kegagalan pengusahaannya berdasarkan pengalaman mereka selama ini relatif kecil peluangnya.

Penggunaan teknologi modern dalam pertanian yang terbelakang sering sangat rendah. Walaupun di beberapa kegiatan negara berkembang mesin dan pupuk telah digunakan dalam kuantitas yang lebih besar, intensitas penggunaan masukan modern biasanya belum tinggi. Dengan demikian tingkat pemakaian teknologi baru pada pertanian terbelakang tetap rendah.

Beberapa di antara faktor penyabab keterbelakangan teknologi di kalangan petani adalah:

(1) Ketidaktahuan petani akan metode pengusahaan tanah alternatif dan modern sebagai akibat pendidikan yang sangat rendah dan penyebaran informasi yang tidak memadai.

(2) Tidak ada metode produksi alternatif yang “tepat guna” untuk kondisi setempat.

(3) Resiko dan hasil alternatif dari penggunaan teknologi baru. Jika petani menganggap resiko ini tinggi, dan hasilnya rendah, maka rangsangan untuk menggunakan teknologi baru itu akan kecil.

Sistem transportasi dan perhubungan yang buruk di daerah pedesaan, menyebabkan pasar produk dan faktor produksi menjadi mahal bagi petani. Kemiskinan dan pendapatan rendah sejumlah besar petani di pedesaan, dibarengi tidak adanya kredit yang cukup, fasilitas pemasaran yang memadai dan asuransi yang cocok untuk mereka. Badan kredit yang telah ada umumnya mendiskriminasikan permintaan pinjaman petani gurem hanya karena kelayakan mereka untuk memperoleh kredit dianggap lebih rendah dan tingkat kegagalan mengembalikan kredit lebih tinggi. Petani gurem terpaksa meminjam dari para lintah darat, dengan demikian ketidaksempurnaan pasar dan keterbatasan kredit menghalangi teknologi.

Sejumlah faktor politik dan kelembagan penting dapat mengabadikan kemacetan pertanian. Petani miskin tidak banyak mempunyai kekuasaan politik, tuan tanah bertindak sebagai pemberi kredit terhadap petani penggarapnya sehingga petani penggarap menyawa tanah dari lahan orang yang menjadi tempat dia berutang. Tidak sedikit pula kepentingan petani disuarakan semata-mata untuk membungkus kepentingan pihak lain agar kelihatan lebih populis. Di Indonesia sudah lazim terjadi perkumpulan petani misalnya dipimpin oleh seorang jenderal, atau seorang pengusaha real estate, presiden komisaris sebuah hotel ternama dan sejenisnya. Sebetulnya hal itu tidaklah merupakan masalah besar kalau tokoh-tokoh yang diharapkan bersuara untuk petani tersebut benar-benar menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Lebih sering terjadi petani dijadikan alat saja untuk mencapai agenda mereka yang sebenarnya.

Teknologi dapat disesuaikan dengan kondisi lokal maupun seleksi dan adaptasi. Seleksi menentukan mana teknologi yang tersedia di negara maju yang dapat ditransfer di negara sedang berkembang, sedangkan adaptasi mencakup modifikasi teknologi tersebut bila transfer dilakukan. Kedua bentuk penyesuaian itu berkait, karena pada para produsen alat-alat/industri terdapat kecenderungan kuat untuk memilih teknologi yang paling mudah diadaptasi.

Secara teoritis, setiap upaya penerapan teknologi untuk kepentingan medernisasi/industrialisasi masyarakat pedesaan selalu akan dibarengi dengan korbanan yang terjadi sebagai akibat ketidakmampuan kelompok masyarakat ekonomi lemah dan status sosial rendah umumnya selalu tertinggal dalam proses inovasi teknologi dan proses pembangunan. Bentuk kelembagaan lokal dengan fungsi kontrol mulai bergeser dengan masuknya nilai baru yang berorientasi ekonomi yang mengandalkan pada efisiensi dan efektivitas, baik efesiensi teknis maupun efeisiensi kelembagaan. Merebaknya sistem imbal finansial terhadap jasa yang diberikan seseorang dalam beberapa keadaan telah menggeser nilai tolong-menolong tradisional yang disebut gotong royong.

Pendekatan dan upaya pemecahan masalah dengan menerapkan falsafah partisipasi hendaknya mengarah kepada negosiasi yang berakhir pada konsensus yang disepakati oleh semua pihak yang berkepentingan (stake holders).

4.3. Transformasi Struktur Pertanian di Pedesaan

Pembangunan pertanian Indonesia dalam kurun waktu 1990an sesungguhnya telah mengacu pada pendekatan agribisnis khususnya bidang pangan. Dalam arti telah melihat pentingnya keterkaitan beberapa kegiatan yang saling menunjang, walaupun tidak selalu dilakukan secara integral dalam suatu sistem. Pembangunan pabrik pupuk, pengembangan koprasi, penemuan bibit unggul, penanganan pasca panen adalah beberapa contoh kegiatan pembangunan yang memiliki keterkaitan erat dengan kegiatan usaha tani. Hal ini kemudian diwujudkan dengan mengembangkan dan melaksanakan berbagai program pembangunan pertanian. Salah satu yang dinilai paling sukses adalah Bimas padi, dengan berbagai tahap perkembangan program kegiatan dari pilot proyek hingga Supra Insus.

Namun demikian pembangunan petanian saat ini sangat terkonsentrasi pada pembangunan usaha tani (on farm). Hal ini dapat dimengerti mengingat tahap perkembangan kegiatan usaha tani Indonesia yang baru akan beranjak dari tahap subsisten menuju kegiatan yang terkait dengan pasar. Di samping itu kebutuhan yang besar akan produk pertanian, khususnya bahan pangan menyebabkan reorientasi kegiatan pertanian memang perlu dititikberatkan pada peningkatan produksi. Kondisi ini kemudian tercermin pada pembangunan pedesaan pada umumnya. Dimensi pengembangan usaha sangat dominan baik sarana dan prasarana, pembangunan kelembagaan, dan bahkan pembangunan organisasi desa.

Proses pembangunan pertanian dengan strategi peningkatan produksi telah mencapai sasaran yakni petani Indonesia mempunyai kemampuan untuk meningkatkan produksi dengan baik sehingga tercapai swasembada beras sebagai bahan pangan utama masyarakat. Tetapi terjadi masalah baru berupa kelebihan produksi (over production) yang kemudian menimbulkan kelebihan penawaran (over supply) dan akhirnya harga rendah serta nilai tukar yang merugikan petani (Saragih and Krisnamurti, 1996). Dilain pihak harga input-input pertanian dan kebutuhan konsumsi mengalami peningkatan harga, sehingga petani mengalami tekanan finansial yang berat.

Secara teoritis produksi bahan baku yang tinggi dari kegiatan usaha tani kemudian menciptakan peluang usaha dalam bidang industri, penanganan pasca panen, industri pengolahan, dan pemasaran hingga tingkat eceran. Hal ini didukung data pada tahun 1988-1993, misalnya ; ekspor produk pertanian dalam bentuk bahan mentah tumbuh sekitar 5,3% setahun, sedangkan ekspor produk industri tumbuh sekitar 17,2%. Namun demikian, jika dilihat dari jenis komoditas yang dimaksudkan kedalam produk industri, ekspor plywood tumbuh sekitar 28,1%, kayu olahan lain 21,7%, karet olahan 10,5%, minyak sawit 21,7%, furniture dari rotan, kayu atau bambu 79,9%, serta kertas dan produk kertas 75,5% dimana produk-produk tersebut tergolong sebagai produk agribisnis.

Perlu dipertimbangkan tinjauan beberapa peneliti, bahwa perubahan struktur PDB tidak seiring dengan perubahan struktur penyerapan tenaga kerja yang menjadi masalah utama dalam hal proses transformasi struktural perekonomian Indonesia. Rendahnya daya serap tenaga kerja sektor industri, sektor yang paling pesat pertumbuhannya sangat memberatkan sektor pertanian. Pertama, oleh karena sifatnya yang sangat akomodatif terhadap penyarapan tenaga kerja, sektor pertanian terpaksa menampung tenaga kerja melebihi kapasitasnya, sehingga menanggung beban pengangguran yang sangat tinggi. Kedua, perubahan struktur PDB yang tidak seiring dengan perubahan struktur penyerapan tenaga kerja telah manimbulkan kesenjangan pendapatan sektoral yang sangat lebar. Ketiga, tingkat pengangguran yang tinggi dan redahnya produktivitas tenaga kerja merupakan penyebab utama tingginya proporsi penduduk yang miskin di sektor pertanian dan di pedesaan pada umumnya (Simatupang dan Mardianto,1996).

Belajar dari pengalaman ekonomi Indonesia sendiri, maupan negara-negara lain, transformasi struktural harus dapat diarahkan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkesinambungan sekaligus menunjang usaha penanggulangan kemiskinan. Dengan demikian transformasi struktural yang diharapkan terjadi adalah transformasi sturktural yang seimbang.

Proses transformasi struktural ditentukan oleh pemilihan konsep industrialisasi. Pemilihan konsep industrialisasi ini sebenarnya tidak bisa langsung meniru dari negara lain yang dianggap berhasil, karena bagaimanapun juga banyak sifat-sifat spesifik masyarakat yang menjadi variabel tersembunyi yang tidak sama dengan sifat-sifat masyarakat dimana konsep industrialisasi tersebut telah berhasil diterapkan dengan baik. Bagi Indonesia, industrialisasi seyogyanya harus mendasarkan pada pengembangan kemampuan untuk memenuhi permintaan domestik dengan jenis, kualitas dan kuantitas produk yang sesuai sehingga menguasai pasar.

Pengembangan agroindustri adalah salah satu contoh bentuk kegiatan yang berorientasi pada penguasaan pasar domestik. Pengembangan agroibdustri ini bukan hanya bagi kepentingan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga bagi kepentingan penangkatan kesempatan kerja dan peningkatan ekspor. Secara menyeluruh merupakan wujud transformasi struktural ekonomi Indonesia, yaitu dari “on farm agribusiness” menjadi “off farm agribusiness” dengan agroindustri sebagai “leading sector”. Oleh sebab itu strategi transformasi perlu diarahkan agar pengembangan kegiatan “off farm” juga dapat dinikmati hasilnya oleh para petani dan masyarakat pedesaan yang saat ini telah memberi sumbangan besar pada kegiatan “on farm”.

1 komentar:

  1. Apakah Anda membutuhkan kredit yang mendesak?

    * Transfer Sangat Cepat dan Instan ke rekening bank Anda
    Bayar kembali bulan setelah Anda mendapatkan pinjaman di bank Anda
    akun bank
    * Suku bunga rendah 2%
    * Pengembalian jangka panjang (1-30) Panjang
    * Pinjaman fleksibel dan gaji bulanan
    *. Berapa lama untuk membiayai? Setelah mengajukan pinjaman
    Anda mungkin mengharapkan jawaban awal kurang dari 24 jam
    pembiayaan dalam 48 jam setelah menerima informasi yang mereka butuhkan
    Dari para kru Di perusahaan pinjaman ROSSA STANLEY, kami adalah perusahaan pembiayaan yang berpengalaman yang menyediakan fasilitas pinjaman yang mudah, tulus, serius, korporasi, hukum dan publik dengan bunga 2%. Kami memiliki akses ke koleksi uang tunai untuk diberikan kepada perusahaan dan mereka yang memiliki rencana untuk memulai bisnis tidak peduli seberapa kecil atau besar, kami memiliki uang tunai. Yakinlah bahwa kesejahteraan dan kenyamanan Anda adalah prioritas utama kami, mengapa kami di sini untuk mengurus pemrosesan pinjaman Anda.

    Hubungi perusahaan pinjaman yang sah dan dapat dipercaya dengan rekam jejak layanan yang memberikan kebebasan finansial kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa.
    Untuk informasi lebih lanjut dan pinjaman yang diminta untuk mengatur bisnis Anda, beli rumah, beli mobil, liburan, hubungi kami melalui,

    E-mail resmi: rossastanleyloancompany@gmail.com
    Instagram resmi: Rossamikefavor
    Twitter Resmi: Rossastanlyloan
    Facebook resmi: rossa stanley mendukung
    CSN: +12133153118
    untuk respon cepat dan cepat.
    Silakan mengisi formulir aplikasi di bawah ini dan kami akan menghubungi Anda lagi, Kami tersedia 24/7

    DATA PEMOHON

    1) Nama Lengkap:

    2) Negara:

    3) Alamat:

    4) Jenis Kelamin:

    5) Status Perkawinan:

    6) Pekerjaan:

    7) Nomor Telepon:

    8) posisi di tempat kerja:

    9) Penghasilan Bulanan:

    10) Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan:

    11) Jangka Waktu Pinjaman:

    12) nama facebook:

    13) Nomor Whatsapp:

    14) Agama:

    15) Tanggal lahir:

    SALAM,
    Mrs.Rossa Stanley Favor
    ROSSASTANLEYLOANCOMPANY
    Email rossastanleyloancompany@gmail.com

    BalasHapus